Keizalinnews.com|Takengon- Polres Aceh tengah berhasil mengungkapkan sebuah kasus merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Setiap personil Polri khususnya Satuan Reskrim yang membidangi penanganan kasus Tindak pidana, baik Tindak pidana Umum maupun Tindak pidana khusus, Senin 01 Nopember 2021.
Kapolres Aceh tengah Akbp Nurochman Nulhakim SIK mengatakan peberian penghargaan dilingkungan Polri merupakan keharusan mengingat Prestasi yang didapat didalam pelaksanaan tugas sesuai Perkapolri no 3 Tahun 2011.
Pada pasal 4 disebutkan Keteladanan yaitu pemberian penghargaan kepada seseorang yang memiliki Integeritas dan dapat dijadikan motivasi kerja tauladan atau contoh bagi yang lain .
Personil Satuan reskrim hari ini Senin 01 Nopember 2021 saya berikan Reward/ penghargaan yang berhasil mengungkapkan pencurian Sepeda motor 6( enam ) unit sekaligus dari seorang tersangka sebagai Pelaku Tindak pidana pencurian sesuai Laporan Polisi nomor 111 dan 112 tanggal 31 Oktober 2021 lalu .
Di samping itu Kapolres mengucapkan terima kasih kepada Satuan Reskrim dan saya berharap untuk lebih meningkatkan lagi pengungkapan kasus kasus yang masih menjadi Target Oprasi kita.
Sekali lagi sebut Kapolres dalam mengungkap sebuah kasus tetntunya perlu diperluas lagi jaringan yang sudah ada untuk mengungkap kasus kasus yang lain, pengungkapan kasus tidak menutup kemungkinan bagi personil Satuan yang lain untuk turut membantunya paling tidak bisa memberikan Informasi dan dituangkan dalam LI, Ujar Kapolres .
Saya yakin dengan seluruh personil yang mayoritas penduduk asli takengon banyak mendapatkan Informasi dari Sanak keluarga maupun Famili.
Bayangkan saja hampir 85 % saat ini Personil Polres Aceh Tengah merupakan putra dan putri asli Aceh Tengah.(Dio)