Tertibkan Penggunaan Trotoar, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah Patroli Seputaran Kota Takengon

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon– Sebagai upaya menertibkan fungsi trotoar dalam kota Takengon, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah melakukan patroli, Senin (18/10). Patroli dilakukan karena trotoar yang seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki, banyak digunakan pedagang untuk meletakkan dagangannya, sehingga mengganggu kenyamanan.

 

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, melalui Plt. Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR, mengungkapkan bahwa ketentraman adalah situasi dan kondisi yang mengandung arti bebas dari gangguan, ancaman, rasa takut dan khawatir. Sedangkan ketertiban adalah ukuran dalam lingkungan kehidupan yang terwujud dari perilaku patuh pada hukum, agama, dan norma sosial yang berlaku.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Kebakaran Di Lambu Pj. Gubernur Serahkan Bantuan

 

“Jadi trotoar sebagai salah satu fasilitas yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk kepentingan umum, dalam penggunaannya harus diselaraskan dengan kepentingan masyarakat itu sendiri, sehingga kepentingan antar masyarakat tidak saling mengganggu atau merugikan. Hal ini supaya kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan tentram dapat tercipta”, terang Ariansyah.

 

Penertiban kali ini dilakukan menyusuri Jalan Sengeda sampai SPBU Jalanlintang Kecamatan Bebesen. Sepanjang penertiban, petugas berhasil memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada sedikitnya 21 pedagang yang telah meletakkan barang dagangannya diatas trotoar.

 

Disela-sela penertiban, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Anuar, didampingi Kasi Operasi dan Pengendalian, Zulmy, menambahkan bahwa penertiban trotoar mengacu pada Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Ketentraman Umum Dan Ketertiban Masyarakat. Dimana pada pasal 14 telah mengatur kepada setiap orang dilarang untuk menyimpan barang atau benda pada tempat-tempat umum seperti trotoar, lapangan, taman, jalur hijau ditepi atau badan jalan, diatas sungai, saluran drainase atau air limbah yang dapat menggangu ketertiban umum.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah bersama Forkopimda Nobar Wayang Pandowo Boyong

 

“Kita menghimbau kepada semua masyarakat terutama para pedagang kiranya bisa mematuhi ketentuan tersebut, sehingga harapan kita mewujudkan trotoar sebagai prasarana untuk pejalan kaki dapat segera terwujud, demi ketentraman dan ketertiban dalam kota Takengon yang kita cintai ini”, harap Zulmy.(Dio)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga
Untuk Indo – Pasifik Damai dan Sejahtera Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemitraan Strategis ASEAN–US
Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo, Di KTT Ke-13 ASEAN-US Wujudkan Perdamaian Di Timur Tengah
Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia
KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Polres Subang Gelar Jumat Curhat, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Legonkulon
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:31 WIB

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Untuk Indo – Pasifik Damai dan Sejahtera Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kemitraan Strategis ASEAN–US

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Presiden Trump Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo, Di KTT Ke-13 ASEAN-US Wujudkan Perdamaian Di Timur Tengah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:51 WIB

KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Pemerintah Hadir Nyata di Gome: Aula Pertemuan Jadi Simpul Aspirasi Warga

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:13 WIB

Berita TNI Dan Polri

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Oba Selatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:06 WIB