*Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi*

- Jurnalis

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews Aceh timur Diduga menjual chip game higgs domino, seorang pedagang toko kelontong berinisial MD (48) diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, pada Jum’at (15/10/21) sekira pukul 11.00 wib.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K. M. Si, berdasarkan informasi dari Kapolres Aceh Timur, dalam siaran pernya, Sabtu (16/10/21) menjelaskan, pelaku diciduk Polisi di toko kelontong “MDC” yang berada di Desa Keude Baro Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, tempat ia bekerja.

Awalnya petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sekitar TKP sering terjadi transaksi judi online dengan menjual chip game higgs domino, sambung Kabid Humas.

Baca Juga :  Polsek Talang Ubi Datangi Karhutla Sungai Baung PALI, Api Belum Bisa Dipadamkan

Berdasarkan informasi itu, kata Kabid Humas, petugas melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus pelakunya di toko kelontong tersebut.

Barang bukti yang diamankan petugas di TKP berupa 1 unit handphone merk Oppo warna hitam milik pelaku yang berisi 1 Akun resmi chip higgs domino, 1 Akun resmi penjualan chip yang berisi 15 B yang disimpan dalam 1 Akun id penjual, telah terjual sebanyak 10 B dan sisa di Akun 5 B yang disimpan di 1 Akun id higgs domino, dan kemudian uang tunai hasil penjualan chip sebanyak 410.000,- (Empat ratus sepuluh ribu rupiah), terang Kabid Humas.

Baca Juga :  Kapolsek Mattiro Bulu Ajak Warga Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis

Kepada pelaku disangkakan pasal Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebut Kabid Humas.

Lebih lanjut lagi, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Opsnal Satreskrim di Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum selanjutnya, ucap Kabid Humas.

Terkait pemberantasan judi online ini memang direktif dan instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, untuk mewujudkan suasana masyarakat Aceh tenang dan nyaman serta bebas dari perjudian, tutup Kabid Humas. (Nazarudd)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah
Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo S.I.P. Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Program TMMD ke-126 Aceh Tengah
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-126 Dipimpin Langsung Oleh Pangdam Iskandar Muda di Aceh Tengah
Jembatan Penghubung ke Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen, Wujud Nyata TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah
Ibu Kasmawati Penerima RTLH Program TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Telah Rampung 100 Persen.
Dansatgas TMMD Bersama For,kopimcam dan Warga Ziarah ke Makam Datu Merah Muge
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:36 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tanda Tangani Surat Penutupan TMMD ke-126 di Aceh Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:53 WIB

Jalan Penghubung Menuju Perkebunan Desa Kute Keramil Rampung 100 Persen Lewat Program TMMD Ke-126 Reguler

Kamis, 6 November 2025 - 18:25 WIB

Mayjen TNI Joko Hadi Susilo S.I.P. Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup Program TMMD ke-126 Aceh Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:05 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 10:17 WIB

Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-126 Dipimpin Langsung Oleh Pangdam Iskandar Muda di Aceh Tengah

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Ditutup Bukti Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:42 WIB