Peningkatan Syiar Islam di Kota Takengon Terus Ditingkatkan, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah Juga Sasar Manekin-Manekin (Patung Baju)

- Jurnalis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon – Kabupaten Aceh Tengah merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam sebagai landasan dalam sendi-sendi kehidupan masyarakatnya.

 

Penerapan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tengah mengacu kepada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002, tentang Pelaksanaan Syari’at Islam Bidang Aqidah, Ibadah Dan Syi’ar Islam.

 

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, melalui Plt. Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, Ariansyah AR, mengungkapkan bahwa aqidah dan ibadah merupakan bagian pokok pengamalan Syari’at Islam yang perlu mendapat perlindungan dan pembinaan sehingga terbina dan terpelihara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

 

“Kehidupan masyarakat Aceh Tengah yang islami dan menjunjung tinggi ajaran Islam merupakan landasan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, baik pribadi, keluarga, dan masyarakat” tutur Ariansyah.

 

Untuk itu Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah sebagai lembaga daerah yang dibentuk melakukan pengawasan penerapan Syariat Islam, langsung turun ke lapangan melakukan pembinaan dan pemantauan kepada masyarakat di seputaran Kota Takengon pada hari Senin (11/10).

Baca Juga :  Penyaluran Solar Subsudi di SPBU Martandu Aktif Kembali Pasca RDP. DPRD Kota Kendari MemBuat Rekomendasi Demi Kepentingan Rakyat

 

Pembinaan dan pemantauan yang dilakukan oleh personil Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah juga menyasar kepada para pedagang pakaian yang berada pada Pasar Inpres Takengon, terutama pedagang yang menggunakan manekin (patung model_red) di etalase-etalase.

 

Dari beberapa kali pantauan sering terlihat manekin-manekin tersebut dibiarkan terbuka telanjang tidak dipakaikan pakaiannya, sehingga sebagian ada yang terekspose bentuk tubuh pria maupun wanita dan tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam.(Dio)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Senin, 10 November 2025 - 05:52 WIB

Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU

Berita Terbaru

Berita

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 17:28 WIB

Berita TNI Dan Polri

TELADANI PATRIOTISME, KODAERAL III GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN

Senin, 10 Nov 2025 - 16:22 WIB