Pembangunan MCK TK Di Blang Kekumur Tanpa Plang Dan APD

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Takengon-Pekerjaan proyek pembangunan MCK yang berlokasi TK pembina di Desa blang kekumur Kecamatan celala Kabupaten Aceh tengah mulai di soroti oleh warga setempat. Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hampir satu bulan tersebut, tanpa papan nama proyek, Selasa (05/10/21).

 

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga Desa , masyarakat menilai proyek yang di bangun pemerintah adalah proyek siluman di duga tidak bertuan, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

 

“Proyek yang di kerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggarannya, “terangnya warga yang enggan di sebut namanya saat di temui awak media.

Baca Juga :  Memperingati Hari Pahlawan, KJ Pidie Jaya Ajak Masyarakat Donor Darah.

 

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang keterbukaan informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

 

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, “ungkapnya.

Baca Juga :  Dihadapan 406 Lulusan Bintara SPN Polda Sulsel Kabagbinkar Minta Para Bintara Remaja Jaga Sikap Selama Cuti

 

Semestinya, pihak pelaksana atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?, Jelasnya.

 

Ini membuktikan bahwa sudah melanggar aturan dalam pembangunan proyek. Maka dari itu, Pemerintah yakni Dinas terkait dalam hal ini sebagai pihak yang berwenang harus segera evaluasi kembali kinerja ke pihak pelaksana dalam mengelola proyek, “pungkasnya.

 

Sementara itu, Saipul Kontraktor Dalam pekerjaan tersebut saat di temui media ini dikediamannya membenarkan bahwa pembagunan MCK tersebut milik Jufri kawannya, sedangkan iya hanya berperan sebagai penyokong dana,”ujarnya”.(Dio)

 

Berita Terkait

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Desa Bewang Gembira Nikmat Air Sumur Bor Program TNI Manunggal

Minggu, 9 Nov 2025 - 10:55 WIB