SAT RESKRIM POLRES BENER MERIAH LAKUKAN PENINDAKAN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN GAS ELPIGI 3 KG

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Redelong- Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah melakukan Penangkapan terhadap “S ” dalam perkara dugaan Tindak Pidana penyalahgunaan gas elpigi 3 Kg yang disubsidi pemerintah pada hari Jum’at  di desa pasar Simpang Tiga kecamatan Bukit (01/10/2021).

 

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Bustani mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya dengan cara mengangkut dan menjual gas elpigi 3 Kg di kecamatan Bukit yang diketahui diluar wilayah kerja pangkalan miliknya yaitu di desa Pondok Baru Kecamatan Bandar.

Baca Juga :  Wujudkan Program Sekolah Penggerak, Bupati Shabela Abu Bakar Tandatangani Nota Kesepahaman

 

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil toyota Rush warna hitam, 30 tabung LPG 3 KG Yang terisi dan 18 tabung kosong LPG 3 Kg.

Baca Juga :  Kapolres Sidrap Turun Langsung Melakukan Pengamanan Musyawarah Pemilihan Kades PAW di Aka-Akae

 

Atas kejadian tersebut tersangka Diduga melanggar Pasal 55 Undang -Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja .

 

“Untuk tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Tutup Bustani.(Dio)

Berita Terkait

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I
Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda
La Songo Angkat Bicara, Desak Aparat Hukum Untuk Segera Hentikan Aktivitas PT Antam UBPN Konut di Lahan Status Quo
Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Personel Pengamanan Wisma Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 19:01 WIB

Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Warga Tapak Kuda Ucap Syukur Usai PN Kendari Tetapkan Putusan Sengketa Tapak Kuda Non- Eksekutabel, Tidak Dapat Dilaksanakan

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WIB

BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Pengamanan Sidang Pleno Dewan Hakim MTQ Aceh XXXVII di Aula Cot Trieng-I

Jumat, 7 November 2025 - 09:01 WIB

Sat Samapta Polres Pidie Jaya Kawal MTQ Aceh XXXVII dengan Patroli Sepeda

Berita Terbaru