Hulu sungai di Cimengger dan Cibera Desa Cihaurkuning kecamatan Cisompet Garut Selatan tidak terpelihara Jadi nya Rusak.”

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com – Garut Selatan Garut Selatan merupakan salah satu paling terluas dengan hutan lindung nya,namun hutan lindung ini sekarang seringkali di tanam dan di tebang dengan secara ilegal,karena lahan pertanian di perhutanan ini di kebanyakan di olah warga setempat dengan kepentingan pribadi, khususnya di daerah tempat tinggalnya hulu sungai tempat di mana semua warga sekitar pak bila air bersih sedang di perlukan, contoh nya sekarang di pegunungan ,Gundung Mengger yang aliran air sungai nya yang ke arah kampung Mengger,haurkuning,cirongsok,dan sampai ke sungai cibera pamengpeuk,terutama di waktu musim kemarau panjang datang, sekarang dengan dulu jauh berbeda ,dulu hulu air sungai Cimengger dan Ku sapi hulu air sungai Cibera,tidak pernah kering dan selalu sehat bersih, Sekarang menjadi sedikit alirannya dan kering.

 

Sewaktu belum ada Pengelolaan hutan lindung pertanian ilegal oleh masyarakat sekitar,air bersih di kehutanan selalu mengalirkan air bersih untuk pengairan warga di Kaki gunung,namun setelah penggunaan masyarakat yang tidak bertanggung jawab atas pengelolaan hutan lindung dan samapai menjadikan pegunungan hutan lindung gundul ,karena adanya penebangan liar di hutan tersebut dan pengolahan pertanian Huma oleh masyarakat.Bahkan di pinggir hulu air sungai sudah di bikin olahan pertanian dan pesawahan.

Baca Juga :  Patroli Malam Ditingkatkan, Polsek Talang Ubi Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Terkendali

 

Banyak masyarakat setempat yang masih membutuhkan air bersih tetapi tidak bisa apa-apa karena adanya perubahan pada hutan lindung ini,air hulu sungai sudah gundul bahkan menjadi olahan pesawahan dan pertanian,

 

Undang-undang RI no 22 tahun 2021.Presiden Republik Indonesia, Peraturan pemerintah Republik Indonesia No 22 tahun 2021 Tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan Rahmat yang maha esa Presiden Republik Indonesia.

Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 dan pasal 185 hurup b . Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja,perlu menetapkan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Banyak masyarakat yang mengeluh tentang pekerjaan pesawahan di bawah kaki gunung karena tidak ada nya aliran sungai yang mengalir dan bersih untuk pengairan warga.Bahkan yang di khawatirin adalah kerusakan hutan lindung ini selain keringnya air bersih bisa juga menyebabkan terjadinya longsor seperti di jalan desa Cihaur kuning kecamatan Cisompet Garut Jawa barat Indonesia.

Baca Juga :  Pilkada Serentak, Berlangsung Lancar Dan Damai, Koramil 02/Wps Gelar Apel Siaga

 

Warga hanya bisa mengharapkan kepada pemerintah daerah seperti Desa Cihaurkuning kecamatan Cisompet dan kantor kehutanan, perikanan bisa kerja sama untuk melakukan perlindungan terhadap hak-hak air hulu sungai di hutan lindung.

 

Warga setempat mengatakan bahwa mau di buatkan penampungan pengairan air bersih untuk irigasi air bersih masyarakat setempat supaya tidak terjadi kering nya air bersih, berharap pemerintah setempat bisa membuat irigasi pengairan air bersih dari hulu sungai Cimengger dan Cibera.ungkapnya ”

 

Pihak perhutani juga sekarang ada penanaman bibit tanaman pohon Jati maka olah lah dengan baik dan benar . Semoga menjadi membantu untuk pegunungan hutan lindung yang gundul dengan pepohonan.

 

Garut,Sabtu 02 Oktober 2021.Media online Keizalinnews.com.

( Ujang Hudan Supardan)

Berita Terkait

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Babinsa Cek Harga Dan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat Di Toko Sembako
Wujudkan Hanpangan, Babinsa Dampingi Petani Mengecek Tanaman Dari Serangan Hama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:16 WIB

Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:35 WIB

Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:40 WIB