Senada Dengan Koordinator YAC, Aktivis HMI Sesalkan Pelaksanaan Proyek Multiyears

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com|Redelong- Melihat isu yang di angkat oleh putra asli Samar Kilang Bener Meriah, Sadra Munawar membuka keran kebobrokan kinerja PT. Medan perkasa yang menjalankan proyek multiyears yang bertujuan untuk menghilangkan lebel keterisoliran dearah terpencil.

 

Agus Muliara selaku pengurus HMI cabang Takengon juga sangat menyayangkan apa yang telah terjadi di lapangan, banyak pihak yang telah gerah dengan sistem kerja yang di lakukan oleh PT. Medan perkasa hal ini dibuktikan dengan adanya aksi yang di gelar oleh para pedagang pinggiran jalan, atas keluhan mereka akibat dari protokol kerja yang tidak sesuai dengan sebagai mana Mestinya, selasa 28/09/2021

Baca Juga :  Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Dipimpin Bupati Pidie Jaya: Kolaborasi Menuju Nol Kecelakaan

 

Atas pernyataan sadra banyak kejanggalan yg dilakukan pihak multiyears, HMI minta kontraktor multiyears jangan main-main dalam melakukan pekerjaan ini, yang dimana anggaran dari kegiatan ini bukan lah bilangan yang kecil, perlu keseriusan pihak terkait dalam mengelola kegiatan mega proyek terbesar di Aceh

 

Diduga juga ternyata pihak PT. Medan perkasa telah membuka galian C di wilayah bener meriah, ini tentunya juga perlu di pertanyakan, Agus Muliara juga senada dengan Sadra Munawar selaku koordinator LSM Youth Againts Corupt (YAC) meminta pihak penegak hukum agar segera menindak lanjuti kasus perizinan creaser PT. Medan perkasa

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar Bakti Sosial Religi, Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Th

 

Sesuai dengan ketentuan hukum, Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan berdasarkan PP No 23 Tahun 2010 dilakukan dengan cara permohonan wilayah. Permohonan wilayah maksudnya adalah setiap pihak badan usaha, koperasi atau perseorangan yang ingin memiliki IUP harus menyampaikan permohonan kepada Menteri, Gubernur atau Bupati/Walikota sesuai kewenangannya. Jangan sampai kasus yang sama kembali terkuak di bener meriah tandas Agus selaku mahasiswa hukum tata negara.(Dio)

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Polres Pidie Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 17:28 WIB

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 12:00 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar

Senin, 10 November 2025 - 09:37 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Teladan Perjuangan untuk Generasi Bangsa

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Berita Terbaru

Uncategorized

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Selasa, 11 Nov 2025 - 07:54 WIB