T.Baharuddin Kritik Syarat Kartu Vaksin di Tengah Timpang Vaksinasi

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews Aceh Timur-pemerati sosial T.Baharuddin atau yang akrab disapa Wen mengatakan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 untuk bepergian mestinya baru bisa diterapkan dalam kondisi vaksinasi di atas 50 persen.

Wen menjelaskan syarat penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 untuk perjalanan baru bisa diterapkan jika sudah lebih dari 50 persen populasi keseluruhan sudah mendapatkan suntik vaksin.

“Saya berharap jumlah vaksinasi meningkat di Indonesia dan membuat setiap orang cukup nyaman membawa kartu vaksinasi Covid-19 tersebut. Tidak seperti sekarang sehingga rebutan karena motivasi vaksin ingin pergi ke suatu tempat atau bepergian,” katanya.

“Kalau di sini, Aceh Timur, sudah 50 persen lebih divaksin bahkan lebih, makanya bisa pakai syarat kartu vaksin.

Baca Juga :  Memperkuat Iman dan Moral Seluruh Personilnya, Polres PALI Gelar BINROHTAL

Menurut dia sertifikat vaksin Covid-19 untuk pelaku perjalanan baru bisa diterapkan jika ada keadilan vaksin (vaccine equity) di setiap daerah. Artinya, tidak ada ketimpangan vaksinasi Covid-19 antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Sebab, mobilitas orang tak hanya ada dalam satu batas provinsi. Setiap negara diharuskan dapat memastikan capaian vaksinasi Covid-19 tidak timpang hanya di satu daerah karena dibutuhkan keadilan vaksin untuk bisa keluar dari pandemi Covid-19.

“Siapa yang paling rentan dia dapat [vaksin Covid-19] lebih dulu. Siapa yang atas kemauan sendiri datang ke puskesmas ingin vaksin maka dia lebih dulu.

Baca Juga :  Dukung Tugas Pokok Satuan, Babinsa Laksanakan Binter Di Wilayah Binaan

Hambatan administrasi atau akses seharusnya bisa dihapus dengan baik agar tercipta vaccine equity,” katanya.

Selain itu,wen juga menyoroti dari segi stok vaksin Covid-19 di daerah-daerah. Ia menilai jika ingin menerapkan syarat vaksinasi Covid-19 untuk perjalanan maka mesti penyediaan vaksin di daerah mesti cukup.

“Itu terkait lagi ke supply harus cukup dan distribusi merata menjangkau daerah-daerah, prioritas tepat, pada siapa vaksin diberikan dan di mana. Itu dua syarat yang menurut saya tidak bisa dilepaskan dari pemberian ketentuan sertifikat vaksin untuk perjalanan,” ujarnya.(NZ)

Berita Terkait

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel
Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat
Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga
Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo
Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Gelampang Gading Kecamatan Linge
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di wilayah pedesaan
Proses Pengerjaan Terus Dilakukan, TMMD Ke 126, Membersihkan Pepohonan dari Jalur Penyiapan Jalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:45 WIB

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Aceh Tengah Bangun Polisi yang Humanis dan Bersahabat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah, Door to Door Salurkan Beras SPHP untuk Warga

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Kapolres Aceh Tengah Turun Kutip Sampah di Aliran Sungai Peusangan Bersama Komunitas dan Pemuda Gayo

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafarudin Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru