KeizalinNews.com Kabupaten oki – Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE berkomitmen menerapkan sistem merit (merit system) secara objektif dalam memanajemen birokrasi di Ogan Komering Ilir.
Upaya ini dilakukan sebagai upaya mengakselerasi kinerja birokrasi di OKI untuk pencapaian visi misi Ogan Komering Ilir serta sebagai tindaklanjut rencana aksi korsupgah KPK bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
“Secara politis reformasi birokrasi telah menjadi prioritas utama Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih, yaitu Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Bersih dan Berwibawa”, ungkap Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S. Pd, MM pada acara akselerasi Penerapan Sistem Merit dalam Rangka Pemenuhan Rencana Aksi Korsupgah KPK Bidang SDM di Ruang Bende Seguguk I Setda OKI, Senin, (13/9/2021).
Husin mengatakan birokrasi merupakan lokomotif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan melayani.
“Kita ingin aparatur pemerintah di Ogan Komering Ilir di isi oleh ASN yang profesional terampil, melayani dan berkinerja baik. Birokrat yang bersih, jujur, bertanggungjawab, kredibel sebagai cerminan pemerintahan yang berwibawa” terangnya.
Sistem merit terang Husin diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN di Ogan Komering Ilir ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, berkinerja dan kompetitif.
“Artinya ke depan mutasi, promosi, penggajian, penghargaan dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja pegawai. Strateginya melalui manajemen talenta” ujarnya.
Pelaksanaan sistem merit di OKI diasistensi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Salah satu penilaiannya adalah penggunaan instrumen talent management dalam melakukan rotasi, mutasi, maupun promosi.
Disamping itu kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Drs. Margi Prayitno, MAP mengatakan penerapan manajemen talenta di Ogan Komering Ilir merupakan langkah baik Pemkab OKI untuk membenahi birokrasi.
Untuk diketahui, tambahnya sistem merit telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dengan begitu, tujuan pembangunan bidang SDM Aparatur untuk mewujudkan pegawai ASN yang profesional, berintegritas, netral, dan berkinerja tinggi dapat terwujud” pungkasnya.(DM)








