Nenek khodijah Diberi 4 Juta Jasa kematian Cucunya Oleh Jasa Rahaja Hanya Biaya Pemakaman

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com | BEKASI – Khodijah warga kampung Kedaung RT009/003, desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, nenek dari Abdullah bin Bunayan (11) bocah yang tewas akibat terlindas armada dumptruk di jalan raya kali abang bungur tanggal 14 Maret 2021 lalu , meminta pihak Jasa Raharja mengeluarkan ansuransi kematian bagi Abdullah bin Bunayan, karena selama beberapa bulan ini, pihak keluarga hanya mendapatkan anggaran dari Jasa Raharja sebesar Rp.4 juta untuk biaya penguburan saja.

“Saat kejadian pihak Jasa Raharja datang hanya memberikan sebesar Rp.4 juta untuk biaya penguburan alm Abdullah bin Bunaya, mereka beralasan data dari korban tidak komplit, “ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga :  Kodim 0119/BM Gelar Upacara Kebangkitan Nasional Ke-116

Semua data terkait alm Abdullah bin Bunaya sudah ada semua, memang saat kejadian belum sempat di urus segala sesuatunya termasuk surat menyurat, tapi pihak Jasa Raharja diduga mempercepat proses kerja.

“Beberapa waktu lalu sudah kami ajukan kembali klaim asuransi alm Abdullah bin Bunaya ke pihak Jasa Raharja Kabupaten Bekasi, namun sampai saat ini belum juga dapat dicairkan, dan kemarin pihak Jasa Raharja beralasan harus ada keputusan pengadilan atas hak asuh anak, “terangnya.

Dirinya meminta kepada pihak Jasa Raharja agar jangan mempersulit keadaannya, karena banyak data terkait alm Abdullah bin Bunayan yang dirinya miliki, dari surat kematian orang tua, surat kuasa, dan surat keterangan hak asuh dari desa Kedung Pengawas, maupun Kecamatan Babelan , karena Abdullah bin Bunayan dari bayi saya yang mengasuh, sejak ibu kandung-nya meninggal dunia .

Baca Juga :  Jaga Keamanan Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi 

“Kami ini orang gak punya pak, jangankan untuk mengurus hal ini ke pengadilan, mengurus surat-surat lain pun kami tidak mengerti, “ungkapnya.

Ditemui terpisah, Saiful pihak Jasa Raharja Kabupaten Bekasi mengatakan, kita hanya menjalankan tugas dari pimpinan.

“Terkait Abdullah bin Bunayan informasi dari pimpinan meminta ada penetapan dari pihak pengadilan terkait orang tua angkat atau asuhnya, “jelasnya singkat.*red*

Berita Terkait

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase
Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga
Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Pintu Rime Gayo
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo
Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”
Kapolres Bener Meriah Gelar Jum’at Berkah, Bagikan Nasi kepada Jamaah Masjid Jamik Riyadus Shalihin
Polres PALI Amankan Kejuaraan Bola Voli Antar Pelajar SMP/MTS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:02 WIB

Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Opname Pembangunan SPAL dan Drainase

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:00 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:27 WIB

Sat Reskrim Polres PALI Ungkap Aksi Ilegal Tapping di Jalur Pipa Pertamina, Satu Terduga Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bener Meriah Salurkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Fakir Miskin di Pintu Rime Gayo

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:18 WIB

Pabrik’ Senjata Api Ilegal di PALI Dibongkar, Polisi Amankan Terduga Pemilik”

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB