Desa Muktiwari Mengadakan vaksin Geratis Untuk Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com | Bekasi-Dalam rangka memutuskan mata rantai covid-19 acara tersebut di desa muktiwari kecamatan cibitung,kabupaten bekasi mengadakan vaksin geratis. Selasa 24/08/2021

Acara tersebut disambut baik oleh masyarakat desa muktiwari yang mengadakan vaksinasi geratis untuk memutuskan mata rantai covid-19 ini

Kepala desa muktiwari BAHRUDIN S.E mengatakan dalam rangka vaksinasi ini untuk mematikan matar rantai covid-19 agar masyarakat saya sehat dan terhindar dari virus covid-19 ini.

Baca Juga :  Pj. Bupati Haili Yoga Raih Penghargaan Dharma Karya Kencana Dari BKKBN RI

Vaksinasi geratis ini hanya 500 yang kami sediakan dan insa Allah dalam vaksinasi berikutnya kami akan mengadakan kembali vaksinasi geratis didesa muktiwari.

Allhamdulilah dalam acara tersebut mematuhi protokol kesehatan dan slalu menggunakan 5M agar acara vaksinasi ini berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Pendaftaran PPDB SDN 007 Pangkalan Kerinci Secara Online, Ini Websitenya!

Untuk masyarakat khusus desa muktiwari bagi yang belum di vaksinasi segera hadir di desa untuk divaksin itu semua demi kesehatan kita semua untuk menghindari virus covid-19. Ungkapnya kepla desa muktiwari BAHRUDIN S.E
*soyip*

Berita Terkait

“Dana Mbojo Menyapa”, Beragam Atraksi Meriahkan Hari Jadi Ke-385 Bima
Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025
Wow Ahmad Sukri Al Barqbah Gandeng Komisi 1 DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Lahan Milik Sayid Lukman Al Hasny, Mengapa Lurah Yang Telah Dua Kali Terbitkan Sporadik Palsu Tidak Menjadi Perhatian DPRD kota Jambi?
Selasa Menyapa di Ambalawi Sasar Sejumlah Titik Pelayanan
Selasa Menyapa, Wabup dr. Irfan Berikan Kultum di Masjid At-Taqwa Desa Nipa
Bupati Bima: “Aspirasi Warga, Acuan Perbaikan Pelayanan”
Pawai Rimpu dan Doa Dana Serentak Awali Peringatan Hari Jadi Bima 2025
Diduga Telah Terbitkan Dua Sporadik Palsu, Lurah Pal V Langsung Menjadi Sekcam Kota Baru Jambi., Pasal 263 KUHP Tak Berlaku Untuk Lurah ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:36 WIB

“Dana Mbojo Menyapa”, Beragam Atraksi Meriahkan Hari Jadi Ke-385 Bima

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:02 WIB

Desa Lanta – Lambu Ikuti Penilaian Lomba Desa Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:15 WIB

Wow Ahmad Sukri Al Barqbah Gandeng Komisi 1 DPRD Kota Jambi Gelar RDP Terkait Lahan Milik Sayid Lukman Al Hasny, Mengapa Lurah Yang Telah Dua Kali Terbitkan Sporadik Palsu Tidak Menjadi Perhatian DPRD kota Jambi?

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:48 WIB

Selasa Menyapa di Ambalawi Sasar Sejumlah Titik Pelayanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:48 WIB

Selasa Menyapa, Wabup dr. Irfan Berikan Kultum di Masjid At-Taqwa Desa Nipa

Berita Terbaru

Uncategorized

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Jumat, 20 Jun 2025 - 20:00 WIB