Ops Yustisi PPKM Level-4 Pendisiplinan dan Penegakan Pergub No-3 oleh Empat Pilar Muspika Jatinegara

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta KEIZALINNEWS – Dasar Pergub DKI Jakarta nomor-3 tahun 2021 tentang PPKM Level – 4 untuk mendisiplinkan warga masyarakat secara mobile dengan sasaran Pom bensin Cipinang Jaya Raya, Cipinang muara, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koramil 01/ Jatinegara bersama unsur empat pilar menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi PPKM Mikro bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara, Jum’at (06/08/21).

Endang Kartika Wakil Camat Jatinegara pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM Level empat yang dilakukan ini bertujuan untuk penegakan PPKM dalam mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan laju penularan Covid-19, pencegahan yang dilakukan di Jln. Cipinang Jaya dan Cipinang muara ini dilakukan dengan ketat.

Baca Juga :  Prajurit Satgas Yonmek XXIII-Q/UNIFIL Mendapatkan Kenaikan Pangkat di Luar Negeri

Kegiatan PPKM Mikro ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Dilokasi terpisah Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara mengatakan, Operasi Yustisi Giat PPKM Level empat yang dilaksanakan unsur Empat pilar Muspika Jatinegara ini, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang melanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.

Serda Ali Fardi Babinsa yang mengikuti kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini, dengan tujuan untuk menekan kasus positif dilingkungan masyarakat serta kebersihan area lokasi Operasi yustisi sebagai bentuk keberhasilan dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :  SESKOAL LAKSANAKAN DOA BERSAMA

Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM level empat ini dilakukan agar warga masyarakat tetap sehat dan terlindungi dengan menggunakan masker.

Menurutnya, kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini akan terus dilakukan dengan memberikan himbauan serta penindakan bagi warga yang melanggar disiplin Protokol kesehatan.

Hasil kegiatan operasi yustisi PPKM level empat didapati 17 orang pelanggar dengan tindakan kerja sosial dengan menyapu disekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk upaya efek jera, tandasnya.

Sumber Kodim 0505/JT

Berita Terkait

SESKOAL LAKSANAKAN UPACARA PERINGATI HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025
DANSESKOAL HADIRI PUNCAK PERINGATAN HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025
Sambut HUT Ke-80 TNI AL, Kodaeral I Laksanakan Olahraga Bersama, Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Komandan Kodaeral I Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu, Duafa dan Santri
Asisten I Gubernur dan Kadinkes Provinsi Maluku Kunjungi Kapal Bantu Rumah Sakit KRI Suharso-990, Mantapkan Yankes Bergerak
Jelang HUT Ke-80 TNI AL Tahun 2025, Lanal Bintan Serahkan Santunan Ke Pondok Tahfidz Darul Fikri
Sambut HUT Ke-80 TNI AL, Lanal Bengkulu Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Tambah Satu Lagi Dapur MBG Yang Resmi Beroperasi di Pulau Simeulue Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Gizi Masyrakat Pulau Terluar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 00:43 WIB

SESKOAL LAKSANAKAN UPACARA PERINGATI HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025

Kamis, 11 September 2025 - 00:38 WIB

DANSESKOAL HADIRI PUNCAK PERINGATAN HUT KE-80 TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025

Rabu, 10 September 2025 - 23:27 WIB

Sambut HUT Ke-80 TNI AL, Kodaeral I Laksanakan Olahraga Bersama, Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

Rabu, 10 September 2025 - 23:22 WIB

Komandan Kodaeral I Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu, Duafa dan Santri

Rabu, 10 September 2025 - 23:12 WIB

Asisten I Gubernur dan Kadinkes Provinsi Maluku Kunjungi Kapal Bantu Rumah Sakit KRI Suharso-990, Mantapkan Yankes Bergerak

Berita Terbaru

Berita Aceh

Ketua FPRM Nasruddin.SE Minta DPRA dan DPRK Tidak Anti Kritik

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:11 WIB