Penyaluran Bansos Di Bank BPR Garut Dampak PPKM Apakah Melanggar Prokes?

- Jurnalis

Jumat, 23 Juli 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.Com, Garut – Pemkab garut menyalurkan bantuan sosial(bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM (pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat berupa uang tunai 250.000 di halaman Bank BPR Garut tgl 23/072021

Antrian penerima bantuan bansos mengantri memenuhi halaman Bank BPR jln Ahmad Yani kec Garut kota ,sedangkan jalan Ahmad Yani termasuk jl penyekatan dampak PPKM darurat

Bang Bang VAC selaku Komunitas Otomotif Garut sangat menyayangkan karena pembagian BANSOS (Bantuan Sosial yang di salurkan di Bank BPR Garut menimbulkan kerumunan dan kurang menjalankan PROKES (Protokol Kesehatan) sesuai intruksi mentri dalam negri no 15 taun 2021 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali menerapkan protokol secara ketat tercantum no 3 hurup c no 1 “esensial seperti keuangan dan perbankan pasar modal,sistim pembayaran, di berlakukan 50% maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat”.

Baca Juga :  Pencaharian Kedua Nelayan Hilang Asal Desa Kalu-Kaluku Masih Berlanjut.

Apalagi dalam penyaluran tersebut banyak lansia yang yang rentan dengan penyebaran virus covid. 19,seharusnya pembagian bansos melalui bank BUMN atau bank JABAR karena bank BPR bank BUMD di mana belum di lengkapi dengan standar bank pada umumnya,yang jelas akan terdampak dengan penyaluran ,”ungkapnya.

Baca Juga :  Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Jumat Berkat Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Sangat bertolak belakang ketika para aktifis garut,menginginkan aksi unjuk rasa dengan terkait dampak ppkm tapi tidak di beri ijin “pungkasnya.”

Berita Terkait

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 
Refleksi Budaya dan Akselerasi Pembangunan Daerah
Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 M di Lanny Jaya Terungkap, Sembilan ASN Jadi Tersangka
Tumpahan Limbah Minyak Pertamina Kembali Cemari Rawa dan Kebun Warga, Aktivis Lingkunan: DLH PALI Bungkam, Gakum KLHK Masih Diam
Bupati OKI sangat di sayangi masyarakat
Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan
KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri –Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Dianggap Menghalang Halangi Tugas Wartawan, Bendahara IWO Indonesia Muara Enim Resmi Lapor Ke Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:24 WIB

Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Pemilik Gudang Daton 9 Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan Resah Beredarnya Berita Miring ( Hoaks ) 

Jumat, 26 September 2025 - 08:00 WIB

Refleksi Budaya dan Akselerasi Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025 - 00:53 WIB

Skandal Korupsi Dana Desa Rp168 M di Lanny Jaya Terungkap, Sembilan ASN Jadi Tersangka

Kamis, 25 September 2025 - 08:21 WIB

Tumpahan Limbah Minyak Pertamina Kembali Cemari Rawa dan Kebun Warga, Aktivis Lingkunan: DLH PALI Bungkam, Gakum KLHK Masih Diam

Senin, 22 September 2025 - 12:01 WIB

Bupati OKI sangat di sayangi masyarakat

Berita Terbaru