Eksekutif Beserta Legislatif Jangan Diam Saat Lahan Sawit Masyarakat Di Serobot Paksa Oleh PT.Fajar Baizury Brothers

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Suka makmue — Di duga Lahan masyarakat di serobot tersebut berjumlah ratusan hektar yang berlokasi di desa Padang payang,Rambong, Aleue siron serta Gapa Garu.

Awak media yang menjumpai para Keuchik dan pemilik lahan yang dugaan sementera di serobot paksa oleh PT.Fajar Baizury Brother adalah yang sudah di tanami sawit

Mengakui lahan kami sudah ada sawitnya tapi sawit kami di rusak di benamkan di bawah rumputan steking untuk menghilangkan bukti ada juga yang sawitnya di biarkan dan saat ini sudah berbuah dan di ambil oleh mereka

Betapa sadisnya perlakuan perusahaan tersebut kepada masyarakat dan sudah beberapa kali di selesaikan namun mereka malah makin berani mengambil lahan kami.

Namun hasilnya tetap saja lahan kami terus di serobot dan batasan hakn guna usaha (HGU) pun terus di geser geser sesuai dengan kemauan pihak PT.Fajar Baizury Brothers

Lebih lanjut masyarakat lain mengatakan bahwa batasan HGU yang di buatkan oleh perusahaan tersebut persis kayak ular berjalan,apakah begitu cara buat batasan hak guna usaha ( HGU ) di Nagan raya sekarang,tutupnya kesal,

Baca Juga :  Struktur Tim Alih Kemudi di Internal Terbentuk, TALK DH Jadwalkan Aksi Alih Kemudi untuk Songsong Pilbup Kabupaten Serang 2024

Masyarakat yang lain juga mengatakan bahwa PT.Fajar Baizury Brothers bagaikan moster di Nagan raya ini,sehingga apapun yang di lakukan oleh perusahaan tersebut eksekutif dan legislatif serta instansi lainnya di Nagan raya terkesan tutup mulut dan tutup mata seolah kami ini bukannya masyarakat Nagan raya yang hak kami terus di rampas oleh perusahaan tersebut

Ketua dewan perwakilan rakyat kabupaten Nagan raya yang di hubungi awak media untuk meminta tanggapannya sudah beberapa hari tidak memberikan tanggapannya sampai berita ini di terbitkan

Pak Zul panggilan akrab asisten satu Nagan raya yang di hubungi awak media Sabtu 10 Juli 2021 mengatakan bahwa persoalan itu sudah lama terjadi dan saling mengklaim kepemilikan sehingga beberapa kali di lakukan penyelesaian tidak juga membuahkan hasil di lapangan

Zul juga meminta kepada pihak GMBI untuk meminta kepada dewan perwakilan rakyat kabupaten Nagan raya agar memanggil kembali para pihak yang terlibat termasuk seluruh jajaran Pemda Nagan raya yang punya peranan dalam hal persoalan sengketa tersebut

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dukung UMKM Jadi Perhatian Sebagai Peningkatan Ekonomi

Pemda dan dewan perwakilan rakyat kabupaten harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan klaim serobotan tersebut agar kedua belah pihak benar benar melakukan kegiatan sesuai dengan hak yang di milikinya.

Begitu pula bupati Nagan raya yang di mintai keterangan mengatakan bahwa persoalan penyorobotan yang di lakukan oleh PT.Fajar Baizury Brothers di duga ada semacam permainan oknum oknum perusahaan di lapangan sehingga masaalah tanah yang semestinya sudah terselesaikan namun tidak pernah di selesaikan dengan benar tutupnya

Menurut tokoh masyarakat setempat berat dugaan bahwa PT fajar Baizury Brothers telah melanggar “undang undang 2010 tentang pemberian hak guna usaha (HGU)

sehingga pemerintah daerah bisa mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan di Nagan raya,tuturnya

Baihaki/red

Berita Terkait

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga
Aktivis Sumsel Desak Pemerintah Pasang Foto Koruptor di Sekolah dan Universitas Sebagai Upaya Pendidikan Antikorupsi
Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan
Oknum Petugas Lapas Kelas IIA Khusus Gunung Sindur Diduga Peras Keluarga WBP Rp225 Juta, Langgar Hukum dan Etika ASN
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:07 WIB

Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Senin, 10 November 2025 - 09:27 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Dialogis Ke Pasar Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga

Minggu, 9 November 2025 - 13:17 WIB

Aktivis Sumsel Desak Pemerintah Pasang Foto Koruptor di Sekolah dan Universitas Sebagai Upaya Pendidikan Antikorupsi

Minggu, 9 November 2025 - 08:56 WIB

Bakti Sosial Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Bersama Yayasan Arridho Berdikari Sejati di Desa Adat Baduy, 1000 Paket dibagikan

Berita Terbaru