Didapati Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan 12 Pelanggar Mendapat Sanksi

- Jurnalis

Jumat, 2 Juli 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta KEIZALINNEWS -Operasi yustisi kembali di gelar Tiga Pilar Tamansari sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Tamansari diawali dengan apel kesiapan dipimpin Camat Tamansari H.Risan Muhtar bertempat Posko PPKM Mokro Covid-19 Jl. Kemukus No 02 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat

Operasi yustisi yang digelar di Jl. Kebun Jeruk Kelurahan Maphar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat oleh 40 petugas gabungan Koramil 01/TS Serda Abdi Amrizal,Polsek Tamansari,Polantas,Pol PP dan Dishub atau tiga pilar menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak patuh protokol kesehatan.

Baca Juga :  GERAI VAKSINASI COVID-19 TNI AL LANTAMAL III JAKARTA LAYANI DOSIS 1 DAN 2

” Pada operasi yustisi kali ini 12 orang pelanggar didapati tidak mematuhi protokol kesehatan”.Ujar Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib pada Jum’at (2/7)

Kepada warga yang melanggar petugas melakukan pendataan serta memberi peringatan secara humanis agar sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Sanksi tegas berupa sanksi sosial pun diberikan oleh petugas kepada 12 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan sanksi administrasi tidak ada,Jelas Mayor Galib

Baca Juga :  Danrem 071/ Wijayakusuma Pimpin Sertijab Dandim 0702/Purbalingga dan Penyerahan Jabatan Kasiterrem 071/Wijayakusuma

“Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan oleh aparat gabungan yang dilakukan secara humanis dengan mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan”. Pungkas Danramil

 

Sumber Koramil 01/TS

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP
RESMI PERKUAT JAJARAN ARMADA TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI DELIVERY KRI BELATI-622
Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama
Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih
PAMITAN WADAN SESKOAL KEPADA SELURUH PRAJURIT DAN PNS SESKOAL
MEMORANDUM SERTIJAB WAKIL KOMANDAN SESKOAL
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:36 WIB

AUDIT ITJENAL TAHUN 2025 RESMI DI TUTUP

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:28 WIB

RESMI PERKUAT JAJARAN ARMADA TNI AL, DANKODAERAL III HADIRI DELIVERY KRI BELATI-622

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Uncategorized

Satgas TMMD 126 dan Warga Jalin Keakraban Lewat Olahraga Voli

Minggu, 26 Okt 2025 - 14:15 WIB

Bener Meriah

Mojang Lodaya Polres Subang Berpatroli, Masyarakat Tersenyum Bahagia

Minggu, 26 Okt 2025 - 12:05 WIB

Berita

KDM Resmikan Fasilitas Pengolahan Limbah Plastik

Minggu, 26 Okt 2025 - 04:51 WIB