Bupati Rocky Minta MAA Kembangkan Kembali Adat yang Memudar

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah bin H.M Thaib, SH atau akrab disapa Rocky meminta kepada Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) yang baru dilantik agar menumbuh kembangkan kembali Adat-istiadat Aceh yang telah memudar sehingga adat dan adab masih tetap bersinar di Tanah Rencong, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.

“Kami Pemerintah Aceh Timur besar harapan semoga ketua, para pengurus MAA Kabupaten Aceh Timur yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan Qanun Provinsi Aceh No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat Istiadat,” ujar Bupati Aceh Timur dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan pada Setdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, SSTP pada acara Pelantikan pengurus MAA periode 2021-2026 di Aula Kantor Dinas Syariat Islam kabupaten tersebut, Selasa (15/6/2021).

Bupati menambahkan, dalam menjalankan perannya, MAA memiliki empat fungsi penting yang harus dilakukan, yaitu, menegakkan semangat untuk menerapkan nilai-nilai hukum adat Aceh dalam hubungan tata krama, akhlakulkarimah, nilai seni, dan nilai budaya lainnya, fungsi selanjutnya yaitu, membangun dan mengendalikan sikap, watak, budaya Aceh yang damai untuk mencegah timbulnya potensi konflik di tengah masyarakat, kemudian fungsi lannya menggali dan membina nilai-nilai adat budaya Aceh dapat menjadi ikon dan sumber bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Bener Meriah Sambangi Anak Stunting di Kecamatan Syiah Utama

“Oleh sebab itu nilai budaya harus terus merujuk kepada nilai-nilai Dinul Islam yang dianut oleh masyarakat Aceh,” ujar Rocky dalam isi pidatonya itu.

Kemudian Fungsi dari MAA yang terakhir yaitu, menjadikan adat sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang terjadi di masyarakat sehingga penyelesaian sengketa itu berdasarkan pada kearifan lokal dengan semangat membangun perdamaian.

“Pelestarian khasanah adat/adat istiadat yang ada dalam masyarakat desa-desa supaya dijaga, dikaji, ditelaah serta diteliti sehingga adat istiadat tersebut dapat dipertahankan dan diberdayakan. Harapan kami kepada pengurus lembaga adat kecamatan perangkat di Gampong supaya mengikuti dan melaksanakan dengan Syariat Islam,” pungkas Bupati Aceh Timur.

Baca Juga :  Wakapolres Pidie Jaya Hadiri dan Pastikan Keamanan Kunjungan Wamen PUPR di Lokasi Pendidikan

Adapun pengurus MAA Aceh Timur priode 2021-2026 yaitu, Majelis Pemangku Adat, ketua, Bupati Aceh Timur, Wakil Ketua, Wakil Bupati Aceh Timur, Anggota, Dandim 0104/Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Kepala Kejaksaaan Negeri Aceh Timur, Ketua Pengadilan Negeri Idi, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur.

Kemudian Pengurus Majelis Adat Aceh, Ketua, Tgk. Abdul Manaf, Wakil Ketua Tgk. Muhammad. MAA Aceh Timur juga memounyai tiga bidang yang mempunyai seorang ketua masing-masingt bidang, yaitu, Bidang Hukum Adat, Adat Istiadat dan Pembinaan Adat, Bidang Pengkajian, Pendidikan, Pengembangan dan Pelestarian Adat, dan Bidang Pemberdayaan Putroe Phang. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

Berita Terkait

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan
PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas
Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda
Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho
Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama
Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih
Wakil Bupati Aceh Timur Resmi Tutup Gebyar Budaya Aceh Timur 2025: Momentum Melestarikan Warisan Leluhur
Polres Pidie Jaya Tegas Tangani Kasus Kekerasan Anak, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Pejabat Bireuen Diduga Pungli Petani Penerima Bantuan Traktor Program Alsintan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:46 WIB

PT Wajar Corpora Aceh Timur Terjerat Masalah Kontrak dan Kerugian, FPRM Minta Aparat Usut Tuntas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Survival Camp IV 2025: Latih Insting, Adrenalin, dan Kepedulian Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Gerak Cepat Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Gampong Teupin Peuraho

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Pidie Gelar Olahraga Bersama

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

Pemerintah Hadir Nyata di Gome: Aula Pertemuan Jadi Simpul Aspirasi Warga

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:13 WIB

Berita TNI Dan Polri

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Oba Selatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 23:06 WIB