Saat Menyalip Ertiga Tabrak Ayla, Akibatkan Dua Motor Dan Satu Mobil Rusak Parah

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Bangka Barat —Telah terjadi kecelakaan Jumat (11/6/21) sekira pukul 14.15 di jalan raya Pangkalpinang – Muntok tepatnya di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat.

Kejadian laka Lantas ini di alami oleh Mobil Suzuki Ertiga warna silver BN 1141 RT yang dikemudikan Reynata yang melaju dari arah pangkalpinang menuju kearah Muntok.

Pada saat melintas di jalan raya Desa Dendang mobil yg dikemudikan Reynata menyalip 2 (dua) unit motor R2 ke kanan jalan, Saat menyalip ke kanan jalan tersebutlah mobil menabrak sebelah kanan mobil Daihatsu Ayla warna silver BN 1735 QA yang dikemudikan M. Sholeh Sasi.Untuk selanjutnya, mobil yang dikendarai oleh M. Sholeh Sasi menabrak mobil Honda jazz warna silver BG 1184 YG.

Baca Juga :  Keluhaan Para Anggota Kelompok Ternak Soal Ayam Pada Mati Dan Minta Di Ganti Sama Yang Baru

Kemudian dari kejadian tersebut mobil Ertiga berada dalam posisi melintang ditengah jalan dan ditabrak oleh pengendara motor R2 jenis Honda Beat warna hitam BG 4008 YAL yang dikendarai oleh Desi Restinah berikut dengan motor R2 Mio soul warna hitam BN 5766 OG.

Saat di konfirmasi oleh awak media keizalinnews.com, Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu R.T.A Sianturi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.IK membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan akibat dari laka lantas tersebut korban pengendara mobil dan motor mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Ikatan Arsitek Indonesia Bantu Rekontruksi Bangunan Sehat dan Tahan Gempa di Cianjur dan Semeru

“Ya benar, Tempat kejadian perkara di Jalan Raya pangkalpinang – mentok Desa Dendang Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, Dengan Pasal 310 ayat (2) UU RI No 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” jelasnya Kasat lantas melalui pesan singkat Whatsapp. (Redi sofian )

Berita Terkait

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak
Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan
‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎
Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti
‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas
Satpas Majalengka Gelar Edukasi Lalu Lintas Lewat Program “Polantas Menyapa”
Wakil Ketua DPR Sumsel, Raden Gempita Gelar Reses di OKI, Serap Aspirasi Warga dan Berikan Bantuan
Respon Cepat Kombes Pol Safi’i Nasfsikin. SH. S.I.K. M.H Dan AKBP. Pendri Erison. S.Pd. MM Atas Jeritan Hati Hartati Penjual Es Tebu Kota Jambi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Diperiode 2025-2030: Edi Junaedi Resmi Jadi Ketua Forwal Lebak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih di PALI: Simbol Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:20 WIB

‎Pengukuhan DPD AWIBB DKI Jakarta Jadi Momentum Kebangkitan Wartawan di Era Digital ‎

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Kuasai Lahan Sengketa, RS Mitra Kota Baru Jambi Lakukan Pembuatan Pagar Beton; Seolah UU KUHP Pasal 385 Tidak Berarti

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:27 WIB

‎TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB