Kabupaten Belitung Timur kembali Membuka Bantuan Bagi Usaha Mikro (BPUM) tahap II Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com, Belitung Timur

Pelaku UMKM yang berminat mendapatkan bantuan wajib mendaftar di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKKUKM) Kabupaten Beltim pada jam kerja dan tidak boleh diwakilkan.

Pembukaan pendaftaran akan berlangsung dari 2 Juni hingga 15 Juni 2021. Persyaratan pendaftar harus melampirkan satu lembar fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Induk Berusaha (NIB) dan foto produk atau tempat usaha.

Kepala DTKKUKM Erna Kunondo mengatakan tidak ada batasan jumlah UMKM untuk pendaftar BPUM, namun yang menjadi prioritas adalah UMKM di Kabupaten Beltim yang belum pernah menerima BPUM.

“Kan kemarin tahap pertama sudah dicairkan, ada 700-an UMKM yang nerima. Jumlah bantuannya Rp 1,2 juta, yang tahap dua ini kita ingin mendahulukan UMKM yang belum pernah dapat,” ujar Erna kepada Diskominfo Beltim di ruang kerjanya, Rabu (9/6/21).

Baca Juga :  Menteri Trenggono Titip Laut Tetap Biru

Selain syarat-syarat administrasi tersebut Erna juga menyebutkan bahwa UMKM juga harus bebas dari pinjaman bank atau lembaga peminjaman lainnya. Mengingat saat verifikasi di Kementerian pelaku UMKM akan dicek apakah memiliki pinjaman keuangan.

“Soalnya yang tahap satu kemarin dari 800 UMKM lebih yang kita ajukan hanya 700-an yang disetujui, sekitar 100 yang ditolak. Kemungkinan saat diverifikasi di pusat mereka masih ada kredit pinjaman ke bank atau lembaga peminjaman keuangan. Kalau kredit motor gak papa,” ungkap Erna.

Baca Juga :  Telah Tiba Di Bandara H AS Hanandjoeddin 50 Unit Alat Oksigen Konsentrator Bantuan kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi Untuk Belitung, Yang Diberikan Melalui Sekretariat Presiden RI

Didampingi Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Marwati, Erna menambahkan jika dalam satu keluarga UMKM sudah pernah menerima BPUM maka bantuan akan dialihkan ke UMKM lain.

“Misalnya suami usaha toko kelontong, istri usaha buat keripik, ini hanya satu yang boleh mendaftar. Makanya tahap ini wajib membawa fotocopy KK, biar bantuan tidak double dalam satu keluarga,” jelasnya.

BPUM atau juga disebut Bantuan Langsung Tunai UMKM merupakan bantuan untuk UMKM di masa pandemi ini agar UMKM mampu bertahan. Jika di tahun 2020 lalu, setiap UMKM menerima Rp 2,4 juta, maka di tahun 2021 bantuannya diturunkan menjadi Rp 1,2 juta. (MY/@2!)

Berita Terkait

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung
Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa
Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung
BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam
Ketua Belitung Muda Bisa Apresiasi Seluruh Pihak Terkait, Pilkada Belitung Berjalan Lancar
Senator Babel Dinda Rembulan Ngopi Bareng Wartawan di KV Senang Tanjungpandan
Ayo Ikuti dan Saksikan..! Turnamen “Belitong de Sintak” Segera Digelar pada 9-10 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:21 WIB

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:45 WIB

Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:29 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:11 WIB

BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam

Berita Terbaru