Massa Desak Kejaksaan Agung Agar Dapat Periksa Mawardi Yahya Atas Dugaan korupsi Saat Menjabat Bupati Ogan Ilir

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Ogan Ilir (OI) — Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2007-2010.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (03/06).

Koordinator Aksi Qusyairi mengatakan telah terjadi dugaan penyelewengan dana proyek pembangunan jalan oleh Mawardi Yahya saat menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir.

“Kasus ini kembali ramai dan membuat masyarakat geram katika Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mempersoalkan dugaan korupsi yang dilakukan Mawardi Yahya. dan tidak tanggung-tanggung nilainya mencapai 100 miliar,” ungkap beliau dalam penyampaiannya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Suasana Perpolitikan di Sidrap Adem, Aman dan Nyaman

Menurut Qusyairi, Kejaksaan Agung harus segera bertindak dan memanggil wakil gubernur Sumsel saat ini agar beliau tidak lepas dari tanggung jawab atas dugaan ini.

“Mawardi sekarang sudah menjadi Wakil Gubernur Sumsel namun tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan hukum saat dia jadi Bupati. Oleh karena itu, Kejagung harus memberikan atensi khusus dengan memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Qusyairi menegaskan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga :  Sinergitas Satgas TMMD dan Masyarakat Gotong royong Bersihkan Lingkungan Desa.

“Yang pasti kami tidak akan membiarkan siapapun yang telah menyelewengkan uang rakyat untuk lepas dari jeratan hukum, tak terkecuali Mawardi, karena tidak ada yang kebal hukum dan sekarang tinggal kejaksaan kapan akan memeriksanya,” paparnya.

“Kami masih percaya dan yakin bahwa Kejagung akan mampu dan dapat mengusut tuntas kasus ini. dan kami siap berjuang mengawalnya, ini kasus lama dan kalau dibiarkan akan hilang sedangkan taksiran kerugian yang diduga dikorupsi mencapai ratusan miliar,” tutup Qusyairi dalam penyampaian nya didepan kantor Kejagung RI.( Ka.wilayah Sumsel).

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*
Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate berhasil ungkap enam pelaku pencurian gudang besi Reklame
Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari
Kapolres Pidie Jaya Tutup Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025, Cetak Generasi Pelopor Keamanan Sekolah
Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Meureudu
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:08 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*

Kamis, 13 November 2025 - 10:16 WIB

Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate berhasil ungkap enam pelaku pencurian gudang besi Reklame

Rabu, 12 November 2025 - 21:43 WIB

Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari

Rabu, 12 November 2025 - 21:40 WIB

Kapolres Pidie Jaya Tutup Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025, Cetak Generasi Pelopor Keamanan Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 18:47 WIB

Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.

Berita Terbaru