Ketua Mio Kab Bima NTB, Imbau Pihak Lain Tolak Oknum Ngaku – Ngaku Media dan Giring Saja ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 23 Mei 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com | Bima Ketua Media Independen Online (MIO) Kabupaten Bima, Muhtar mengimbau pihak lain tidak melayani oknum mengaku wartawan atau media, namun tidak memiliki legal standing ID-Pers atau surat tugas perusahan media tempatnya bekerja jurnalistik demi menghindari perbuatan melawan hukum.

“Ya, baik itu ID- Pers/ surat tugas, nama media, alamat redaksi, dan penanggung jawab perusahan media bersangkutan. Itu diatur Pasal 12 Undang- Undang 40 tahun 1999 tentang Pers. Jika itu tidak bisa dibuktikan oknum tersebut, pihak lain dapat menolaknya. Bersangkutan pun ngotot dengan motif ingin konfirmasi berita, tolak saja karena dia tidak punya hak secara undang- undang pers itu,” ungkap Muhtar kepada redaksi ini melalui WAG, Minggu (23/5/2021) pagi.

Muhtar menyatakan seorang jurnalis mesti memiliki identitas jelas yang diketahui pihak lain, kalau hanya ngaku- ngaku wartawan atau media lantaran rajin menshare / membagikan berita hasil jurnalistik wartawan lain ke setiap WAG, FB, IG, dan sejenisnya, padahal dirinya bukan wartawan, itu ‘gadungan’ dan dapat ditindak sesuai hukum berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya tegaskan jika pihak lain temukan oknum ‘gadungan’ membawa- bawa profesi wartawan atau media agar mendapat sesuatu dari pihak lain giring saja ke polisi agar tahu rasa karena itu perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Talang Ubi, Laksanakan Pengamanan Bimtek Relawan Paslon Nomor Urut Satu DE-FE

Pria yang juga Pemimpin Redaksi LintasRakyat.Net asal Bima itu menyebutkan seseorang disebut wartawan atau media jika orang tersebut dengan profesinya melaksanakan jurnalistik secara teratur mencari, memperoleh, mengolah, menyimpan, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara fakta dan berimbang.

“Saya yakin untuk mencapai tuntutan profesi tersebut tentu sangat mustahil dilakukan oknum wartawan ‘gadungan’ itu dan berujung modus untuk menakut- nakuti hingga memeras pihak- pihak tertentu,” terangnya.

Habe sapaan akrabnya berharap kepada insan pers member of MIO untuk tetap berkarya secara profesional, setiap pelaksanaan tugas jurnalistik hendak mematuhi UU Pers dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), hindari tindakan- tindakan mencoreng nama baik media maupun organisasi.

“Saya jamin MIO tidak akan bisa melakukan advokasi pada siapapun di dalamnya ketika ada masalah hukum di luar jurnalistik bahkan MIO pun tetap mendukung proses penegakan hukumnya oleh pihak berwenang. Sebaliknya, kalau terkait profesi, MIO sebagai garda utama membelanya,” Tutupnya tegas

Baca Juga :  GMPK-BMR Akan Bersinergi Dengan Kejaksaan Kotamobagu, Untuk Membrantas Korupsi

Hal yang sama di ungkapkan Syarifuddin Asdonto atau dikenal Syarif salah satu kepala biro kabupaten dan kota bima Media online Keizalinnews.com dalam penjelasan singkatnya dirinya sangat menyayangkan jika ternyata memang wartawan gadungan itu ada dan nyata menjalankan profesi di wilayah NKRI ini, oleh karena itu dirinya sangat mendukung apa yang dilakukan ketua MIO tersebut dan berharap semua insan pers untuk mendukungnya dan tidak hanya berhenti sampai pada retorika atau pernyataan saja tetapi harus ada tindakan nyata agar tidak ada lagi wartawan gadungan yang hanya merusak citra dari wartawan itu sendiri.

” saya sangat menyayangkan jika benar wartawan gadungan itu ada dan nyata menjalankan profesinya di wilayah NKRI ini, oleh karena itu saya mengajak agar seluruh wartawan se-kabupaten dan kota bima mendukung pernyataan ketua MIO tersebut dan jangan hanya berhenti pada pernyataan atau retorika saja tapi harus ada tindakan nyata agar kota dan kabupaten bima bersih dari wartawan gadungan yang hanya dapat merusak citra dan nama baik wartawan di bima. Tutupnya

Berita Terkait

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Tak Kuasa Buk Kasmawati Tahan Tangis Saat Terima Kunci Rumah Baru, RTLH Program TNI Manunggal Membangun Desa 2025
Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025
Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)
Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang
Hubungkan Tujuh Desa, Babinsa Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan
Jalin Silahturahmi Dan Sinergi, Babinsa Koramil 06/Bukit Komsos Bersama Aparatur Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:42 WIB

Satgas INDOBATT XIII-S Unifil Donasi Lebih Dari 2 Juta Liter Air Bersih Kepada Masyrakat Lebanon Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:22 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Sabtu, 8 November 2025 - 15:11 WIB

Dandim 0106/Ateng Menyaksikan Buk Kasmawati Peluk Sertu Riswandi Babinsa Sambil Menangis Saat Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 15:07 WIB

Warga Desa Rutih Antusias Menyaksikan Dandim 0106/Ateng Serah Kunci Rumah Program TMMD Reguler 2025 Kepada Buk Kasmawati Janda (58)

Sabtu, 8 November 2025 - 10:40 WIB

Wujud Kepedulian, Babinsa Bersama Masyarakat Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru