Pemprov Kep. Babel Hasilkan 13 Keputusan Bersama Demi Memberikan Rasa Aman, Nyaman dan Keselamatan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEIZALINNEWS.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Provinsi Kep. Babel, unsur Forkopimda, Bupati / Walikota, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan rektor se-Bangka Belitung telah menyepakati “Keputusan Bersama” guna memberikan rasa aman, nyaman dan keselamatan masyarakat Kep. Babel.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kep. Babel, Erzaldi Rosman dan didampingi Ketua DPRD Herman Suhadi di aula Makorem 045/Gaya, Kamis (06/05), ini telah melahirkan 13 keputusan bersama terkait Pengendalian Covid-19 Selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H Di Wilayah Prov. Kep. Babel.

Adapun ke 13 keputusan bersama tersebut sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan dan aktivitas;
2. Pembatasan kegiatan buka bersama;
3. Pemberlakuan pelarangan mudik lokal antar Bangka ke Belitung dan sebaliknya;
4. Kegiatan posko-posko pemantauan, penyekatan, serta tempat karantina adalah tugas bersama;
5. Pelaksanaan zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan “Door to Door’ oleh petugas zakat;
6. Peniadaan kegiatan takbir keliling;
7. Pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah boleh dilaksanakan di mesjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat;
8. Khotbah ldulfitri dibatasi maksimal 15 menit dan para khatib diimbau untuk menyisipkan materi tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19;
9. Masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan “nganggung” pada saat selesai Salat Idulfitri;
10. Pejabat dilarang untuk melaksanakan Open House;
11. Pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata dan tempat-tempat umum sebanyak 50% dari kapasitas pengunjung;
12. Pembatasan jam operasional kafe, restoran, dan tempat-tempat umum sampai pukul 22.00 WIB;
13. Pemantauan aktivitas pengunjung di pasar, mall, outlet-outlet, serta tempat keramaian lainnya.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Prov. Kep. Babel menyarankan selain kesepakatan tersebut Pemprov Kep. Babel juga sudah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Untuk itu peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda untuk lebih diefektifkan dan intensifkan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kep. Babel.

Baca Juga :  Tellie Gozelie resmi menyerahkan dukungan Bakal Calon DPD RI dan siap bertarung menjadi Senator Pada Pemilu 2024

“Perda Covid yang sekarang ini telah dimiliki untuk lebih di efektifkan, dalam artian peran satpol PP sebagai penegak perda untuk lebih intensif dalam mengeksekusi pasal-pasal yang terkandung di dalam perda terzebut,” kata Ketua DPRD.

Dikatakan Herman Suhadi dalam hal merevisi sebuah Perda ada 9 tahapan yang harus diikuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan politisi PDI-P, dalam membuat, mencabut ataupun merevisi sebuah Perda dimulai dari penyampaian usulan permohonan rancangan peraturan daerah dari Gubernur kepada pimpinan DPRD disertai penjelasan pengusulan sampai dengan disahkannya sebuah Perda dalam rapat paripurna DPRD.

Saat ini DPRD Provinsi Kep. Babel sudah menerima draft usulan perubahan tersebut yang disampaikan oleh Biro Hukum selaku pembuat legal drafting rancangan perda yang baru dan sesegera mungkin akan dirapatkan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk ditindak lanjuti.

“Draft usulan Ranperda dari Gubernur yang disampaikan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Kep. Babel sudah diterima dan sudah saya disposisikan kepada kepala Bapemperda Prov. Kep. Babel untuk ditindaklanjuti,” jelas Herman.

Baca Juga :  Penyaluran KUR Diharapakan Dapat Meningkatkan Perekonomian Keluarga

Selain itu Ketua DPRD, Herman Suhadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Mari kita patuhi aturan atau protokol kesehatan yang sudah ada dan mohon kesadaran kita semua, agar pemutusan mata rantai Covid-19 di Kep. Bangka Belitung benar – benar bisa terlaksana,” harap Ketua DPRD.

Dalam sambutannya Gubernur Kep. Babel mengatakan, Dalam beberapa hari kedepan umat muslim di seluruh dunia akan mengadakan perayaan Idul Fitri. Untuk itu dipandang perlu kita semua mengambil suatu kebijakan agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan, sehingga keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama kita.

Dikatakan Gubernur dalam rakor tersebut ada beberapa hal yang harus kita diskusikan bersama para peserta rakor, berkenaan dengan tindakan ataupun pengambilan kebijakan kedepan dalam mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kep. Babel. Terkhusus H-7 dan H+7 pelaksanaan perayaan Idul Fitri dapat didukung oleh masyarakat.

“Kebijakan ini semata-mata guna memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Dan tidak ada maksud untuk mengganggu proses ibadah atau kegiatan masyarakat pada umumnya di bulan suci ramadhan maupun perayaan Idul Fitri nanti,” kata Gubernur.

Disampaikan Gubernur Erzaldi, saat ini penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyam 167 orang berdasarkan data terbaru dari BPBD Prov. Kep. Babel per tanggal 4 Mei 2021. Penambahan jumlah kasus ini cukup memprihatinkan, dibandingkan pada saat awal april dibawah angka 50 orang.

“Untuk itulah kita perlu mengambil suatu kebijakan atau kesepakatan bersama guna menekan lonjakan penyebaran Covid-19,” kata Gubernur. Jelasnya (lisaa)

Berita Terkait

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung
Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa
Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung
BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam
Ketua Belitung Muda Bisa Apresiasi Seluruh Pihak Terkait, Pilkada Belitung Berjalan Lancar
Senator Babel Dinda Rembulan Ngopi Bareng Wartawan di KV Senang Tanjungpandan
Ayo Ikuti dan Saksikan..! Turnamen “Belitong de Sintak” Segera Digelar pada 9-10 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:21 WIB

Antusiasme Masyarakat Hadiri Syukuran Wagub Hellyana di Belitung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:45 WIB

Berkah Ramadhan 1446 H, Media Gasparnews Salurkan Bantuan ke Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:29 WIB

Di Bulan Suci Ramadhan, PT Rebinmas Jaya Salurkan Bantuan Sembako ke 7 Desa

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bukber Bersama Wagub Babel Hellyana di Wisma Bougenville Belitung

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:11 WIB

BREAKING NEWS : Imbas Rampas Hp Wartawan Kasat Lantas Polres Bangka Barat di Periksa Propam

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERKUAT SINERGITAS, DANKODAERAL III TERIMA KUNJUNGAN NUSANTARA TV

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:10 WIB