Sambut Ramadhan 1442 H, Bupati Shabela Sampaikan Sejumlah Pesan

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com | Takengon – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar bersama unsur pimpinan daerah dan ribuan umat Islam lainnya, menunaikan sholat tarawih berjamaah di Masjid Agung Ruhama’ Takengon, Senin (12/04/2021).

Dalam kesempatan itu, Shabela menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pelaksanaan ibadah dibulan Ramadhan dan terkait penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Dikatakannya, seluruh komponen masyarakat hendaknya mensyukuri nikmat Allah SWT karena masih diberi kesempatan untuk bertemu kembali dengan bulan Ramadan pada tahun ini, yang diketahui masih dalam ancaman pandemi Covid-19.

Untuk itu dia menyeru agar seluruh elemen masyarakat dengan penuh semangat dan keikhlasan serta menjaga kesucian bulan yang mulia ini.

“Rasa syukur ini harus kita wujudkan dalam tindakan nyata untuk menikmati dan mengisii setiap detik Ramadhan dengan ibadah serta amalan kebajikan,” ujar Shabela mengawali sambutannya sebelum pelaksanaan sholat tarawih perdana tahun ini.

Baca Juga :  Lintas Aman, Balik Tenang: Pospam Polres Pidie Jaya Kawal Arus Balik Santri dan Pemudik dengan Presisi

Sebagai upaya untuk menghadirkan pelaksanaan ibadah puasa dengan penuh ketenangan dan khidmat, Bupati Shabela mengimbau segenap masyarakat agar dalam pelaksanaan sholat berjamaah dan ibadah lainnya, disesuaikan dengan Tausiyah MPU Aceh, antara lain dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membawa sajadah masing-masing.

Selain itu, orang nomor satu di kabupaten berhawa sejuk ini mengajak para pedagang agar menghormati pelaksanaan ibadah Ramadhan dengan menghentikan aktifitas (jual beli) pada malam hari hingga pelaksanaan sholat tarawih dan witir selesai.

Juga bagi pedagang makanan, baik muslim ataupun non muslim, untuk tidak berjualan hingga pukul 15 petang, termasuk juga tidak menyediakan makanan, melindungi dan memberikan fasilitas kepada yang tidak berpuasa pada siang hari.

Baca Juga :  Lewat Paripurna, DPRD Setujui Timotius Akerina Jadi Bupati SBB

“Hal yang sama turut kami sampaikan kepada setiap orang agar tidak menjual, mengedarkan dan menghidupkan bunyi-bunyian yang dapat mengganggu ketenangan beribadah pada bulan suci Ramadhan seperti mercon, kembang api, meriam bambu dan sejenisnya,” tegas Shabela.

“Mari kita sebagai muslim memanfaatkan kesempatan dengan baik dan tidak menghabiskan waktu dengan kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat,” ajaknya.

Shabela berharap, nilai-nilai relijius Ramadhan senantiasa menyatu kedalam adat dan budaya, yang bermuara pada terwujudnya masyarakat Aceh Tengah yang beriman, berakhlak mulia serta senantiasa menghargai sesama.

(Indra G)

Berita Terkait

Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah
Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS
Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh
Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
Abrasi Kian Parah, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Tinjau Langsun Kelapangan
Keluarga Menunggu di Rumah, Pemuda Aceh Meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Haji Uma, GAB dan BP3MI Bantu Pemulangan
Haji Uma Silarurrahmi dengan Dinas Sosial Aceh dan Kunjungi Rumah Singgah, Bahas Pentingnya Sinergi Kegiatan Sosial
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 22:15 WIB

Proyek Terminal Tipe B Rp 6.4 Miliar Di Bawah Pengawasan ( Kejati Aceh) Di duga Bermasalah

Sabtu, 8 November 2025 - 20:15 WIB

Pertemuan Haru Haji Uma dan Bang Tompul: Sahabat Lama yang Dipertemukan Kembali di Tengah Ujian dan Falitasi ke RS

Sabtu, 8 November 2025 - 18:03 WIB

Ny. Lismawani Al Farlaky Dinobatkan Ketua Dekranasda Teraktif se- Aceh

Sabtu, 8 November 2025 - 14:39 WIB

Proyek Revitalisasi MTsN 7 Aceh Timur Disorot: Papan Informasi Belum Terpasang, Standar K3 Dinilai Belum Maksimal

Sabtu, 8 November 2025 - 10:12 WIB

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

PERERAT NAVY BROTHERHOOD, KODAERAL III SAMBUT KEDATANGAN KAPAL SINGAPURA

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:50 WIB