Kejaksaan Negri Lebak Pemusnahaan Barang Bukti

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KeizalinNews.Com – Lebak – Pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Ganja, Obat-obatan terlarang golongan G dan tindak pindana kriminal berupa Sajam, yang di gelar di depan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lebak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Rangkasbitung. Kamis (20/7/2023).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. Andi Muhammad Nur, 1 .A.S.,H. Inteljen Kejaksaan Negeri Lebak, dan para Anggota serta Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak, Bupati Lebak yang diwakili Alkadri, S.IP.,M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Lebak), H. Triatno Supiyono, S.IP., (Kepala Dinas Kesehatan), Dandim 0603/Lebak yang diwakili Letda Umbu, Anggota DPRD Lebak yang diwakili, serta para tamu undangan lainnya, dan Para awak media, dan Stakeholder.

Baca Juga :  Kepedulian di Bulan Ramadhan: Kapolres Bener Meriah Kunjungi Tokoh Agama di Kampung Burni Telong

 

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H.,M.H. menyampaikan, “Terimakasih ke pada para tamu undangan dan teman-teman media, yang telah hadir mengikuti Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang serta barang bukti lainnya, yang dilaksnakan oleh Kejaksaan Negeri Lebak,” kata Mayasari.

“Pemusnahan Barang Bukti tersebut terdiri dari, tindak pidana Narkotika, perlindungan Anak, tindak pidana Kesehatan, tindak pidana Mineral dan Batubara, tindak pidana Perikanan, dan tindak pidana Perjudian. Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan putusan Mahkamah Agung RI,” ungkap Mayasari.

Baca Juga :  Minggu Produktif, Babinsa bersama Petani Bajak Sawah

 

Masih dikatakan Mayasari, “Pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 102, 0761 gram, narkotika jenis ganja seberat 19,8515 gram, obat-obatan golongan G 165, 611 butir, senjata tajam serta barang bukti lainnya Pakaian, Kunci Leter T, Benur, Kunci ranmor palsu, Surat-surat, Uang palsu, Tas, Handphone, dan STNK palsu.

 

“Ia juga menambahkan, pemusnahan narkotika dan juga barang-barang bukti lainnya, merupakan bukti nyata Penegak Hukum serius menindak para pelaku,” Pungkasnya.

 

(Noma/Heri)

Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga
Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis
Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial
Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa
Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini
Warga Desa Kute Riyem Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Serbu Pasar Murah
Di Hari Penutupan TMMD reguler ke 126 Adakan Pasar Murah
Hadir untuk Masyarakat, Sat Lantas Polres Aceh Tengah Atur Lalu Lintas di SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WIB

Anggota Satgas TMMD ke-126 Gelar Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Bagi Warga

Selasa, 11 November 2025 - 09:23 WIB

Di Saat Hari Penutupan Satgas TMMD Reguler Ke,126,Ia Juga Adakan Bakti Pengobatan Gratis

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Peduli Warga, Babinsa Bersama Masyarakat Pasang Teratak untuk Kegiatan Sosial

Selasa, 11 November 2025 - 07:54 WIB

Perbarui Data Wilayah, Babinsa Komsos Dengan Aparatur Desa

Senin, 10 November 2025 - 18:26 WIB

Wakapolres Bener Meriah Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Menjadi Pahlawan Masa Kini

Berita Terbaru

Pemerintahan

‎Bupati Bima Buka Secara Resmi MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:12 WIB

Pemerintahan

Pawai Ta’aruf, Sambut MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:03 WIB

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB