Bawa Sabu 0,17 Gram Bermotor AT Diamankan Satreskoba Polres PALI

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Satu lagi seorang terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan obat-obatan terlarang Psikotropika golongan dua (2) jenis sabu-sabu diamankan Sat Reskoba Polres PALI pada Selasa (27/6/2023).

Diketahui terduga tersangka bernama Akbar Tanjung Saputra (23 yang merupakan warga Komplek kantor Camat lama Rt 010 Rw 003 Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Dia ditangkap sekira pukul 11.30 WIB, Di pinggir jalan di depan toko Intan, atas Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 51 /VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 27 Juni 2023.

Dari tangan pria pengangguran ini Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa kristal-kristal bening diduga Narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat Bruto : 0,17 gram.

Baca Juga :  Dipimpin AKP Hamdani 1 Hari Berhasil Ringkus 3 Orang Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di PALI

Selain itu juga Sat Reskoba Polres PALI ikut mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna putih tanpa nomor polisi dan1 (satu) unit handphone merk REALME warna biru.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Hamdani SH, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku ini.

Menurutnya penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.

Baca Juga :  Polsek Tanah Abang Amankan Terduga Tindak Piidana Penganiayaan 

” Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyisiran, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) anggota melihat seseorang menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut,” katanya.

Kita lakukan pemberhentian, lalu di lakukan penggeledahan, dari hasil pengeledahan itu ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening yang digenggam ditangan.

” Terduga pelaku ini mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres PALI guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB