Pesangon dan Uang Lembur tak Dibayarkan, Sejumlah Eks Karyawan PT. Feihuang Tengda Indonesia Temui Plh Walikota Kendari

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.Com – Sultra – Kendari, Sejumlah Eks karyawan PT. Feihuang Tengda Indonesia menemui Bapak Ridwan Taridala selaku Plh Walikota dan Kadis Tenaga Kerja Kota Kendari.

Untuk diketahui, PT. Feihuang Tengda Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang distributor Es Krim Joy Day untuk wilayah Sulawesi Tenggara.

Pantauan media ini, Sejumlah Eks karyawan itu didampingi oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) meminta pihak Pemerintah Kota Kendari agar memberikan sanksi kepada PT. Feihuang Tengda Indonesia. Pasalnya, perusahaan tersebut enggan diduga enggan membayarkan Pesangon dan Uang Lembur (Kelebihan Jam Kerja).

Menurut Agus Rohi selaku Ketua Konsolidasi Masalah Ketenagakerjaan SBSI ia mengungkapkan bahwa sejumlah eks karyawan tersebut menuntut PT. Feihuang Tengda Indonesia agar membayarkan apa yang menjadi hak para pekerja.

Baca Juga :  Kondisi Memprihatinkan dengan Kondisi Tubuh Terbakar , Amora Purba Butuh Uluran Tangan

“Kami sudah bertemu dengan Plh Walikota Kendari terkait permasalahan ini, Alhamdulillah direspon oleh Bapak Ridwan Taridala. Bahkan, Plh Walikota juga mengarahkan kami untuk bertemu dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, ” ucap Agus Rohi. Jum,at, 23/06/2023, disalah warkop di kota Kendari.

Tambah Agus, ia membeberkan, eks karyawan tersebut sudah bekerja selama 1 Tahun, dan ada yang 8 Bulan, 9 Bulan dan 4 Bulan.

Ironisnya, hal sama juga di sampaikan oleh salah satu Eks Karyawan PT. Feihuang Tengda Indonesia, Muhammad Hardan M mengatakan, “kami hanya menuntut apa yang sudah menjadi hak kami selaku pekerja sesuai peraturan perundang undangan,” ujarnya.

“Yang kami tuntut itu adalah uang lembur kami atau uang kelebihan jam kerja serta pesangon kami, itu saja,” Katanya, Hardan sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Bupati Bima IDP Raih Anugerah Meritokrasi 2023

Kami berharap, kata Hardan, Disnakertrans Prov. Sultra maupun Disnaker Kota Kendari agar memberikan sanksi kepada perusahaan distributor Es Krim itu, yaitu PT. Feihuang Tengda Indonesia.

Atas dasar itu, menurut Agus dari SBSI Sultra menyatakan bahwa pihak perusahan PT. Feihuang Tengda Indonesia diduga telah melanggar peraturan perundang – undangan yang telah berlaku. Selain itu, kata Agus, pihak perusahaan diduga juga melanggar Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Tenaga Kerja.

“Jika perusahaan itu tidak mau bayarkan hak pekerja, maka dengan terpaksa kami harus turun dan pastikan akan melakukan Aksi Demonstrasi di Kantor PT. Feihuang Tengda Indonesia,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kepemimpinan Humanis! Kasat Lantas Brebes dan Baursim Satpas Brebes Borong Simpati Ojol Lewat Bansos dan Pelayanan SIM Tanpa Ribet”
Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda
Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu
Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Polres Cirebon Kota Gelar Lat Pra Ops Zebra Lodaya 2025, Siapkan Personel dan Strategi untuk Kamseltibcarlantas
KISRUH PAW DPRD KONAWE: DPC partai Gerindra Tegaskan, Tidak Mengetahui Surat DPP Terkait Pemberhentian Almarhum H. Rustam
Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai
Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:24 WIB

Kepemimpinan Humanis! Kasat Lantas Brebes dan Baursim Satpas Brebes Borong Simpati Ojol Lewat Bansos dan Pelayanan SIM Tanpa Ribet”

Jumat, 14 November 2025 - 16:10 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Jumat Berkah dan Sosialisasi UU Lalu Lintas di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 14 November 2025 - 15:15 WIB

Diskusi Kebangsaan di Kembang Tanjong: Muspika, KPA, Geuchik dan Tokoh Pemuda Komit Merawat Damai Menuju Aceh Meusyeuhu

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 12:23 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Lat Pra Ops Zebra Lodaya 2025, Siapkan Personel dan Strategi untuk Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru