Dugaan Curi Motor Warga, YI Rejosari Ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Personel Unit Reskrim Polsek Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363 KUHP.

Terduga pelakunya adalah, YI (41), warga Rejosari kelurahan Talang Ubi Utara kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.ik,MH melalui Kapolsek Talang ubi Kompol A. Darmawan, SH, menerangkan, adapun yang jadi korban adalah, Romayanti (43), warga Pahlawan kelurahan Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.

“Saat kejadian hilangnya sepeda motor, Pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 09.30 Wib, Bermula korban Romayanti sedang tidak ada di rumahnya, lalu datanglah seorang Pelaku YI masuk pekarangan rumah dengan cara merusak pintu pagar terbuat dari kayu kemudian merusak kunci stang sepeda motor yang sedang di parkir di teras rumah milik Korban,” ucap Kapolsek Minggu,(14/05/2023)

Baca Juga :  Wanita Asal Panta Dewa Ditangkap Polisi, Lantaran Terjerat Terduga Penipuan Penggelapan Sepeda Motor

selanjutnya Pelaku melarikan diri sambil mengendarai sepeda motor hasil curian, tiba-tiba ditengah jalan bertemu dengan Saksi nama Sri Mujiati lalu saksi melapor kepada Pemilik sepeda motor Romayanti atas kejadian ini Korban melapor ke Polsek Talang Ubi.

“Kemudian, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Polsek Talang Ubi dengan LP / B / 09/ V / 2023/ SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 08 Mei 2023. Personel Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan,” tutur Kapolsek.

Lebih Lanjut Kapolsek A Darmawan SH juga menerangkan bahwa Bermula anggota unit 2 Reskrim Polsek Talang Ubi mendapatkan informasi bahwa ada DPO pelaku pencurian sepeda motor di I Desa Babat kecamatan Penukal Kabupaten PALI,

Baca Juga :  Biadab..!! Kake 65 Tahun Cabuli Anak Tetangganya Umur 7 Tahun

mendapatakan informasi tersebut maka tim unit 2 Opsnal Polsek Talang Ubi yang di pimpin oleh Aipda Amirul Ahkam langsung meluncur ke TKp, setiba TKP di back up oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab dan Anggota sehingga Pelaku nama YI berhasil di tangkap guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian, petugas mengamankan barang bukti 1 (Satu) lembar STNK jupiter Z warna merah no pol : BG 6522 OB An. ZAIDER AGUSTIAN, DPB : 1 ( satu) unit sepeda motor Jupiter Z warna merah no. pol : BG 6522 OBNoka : MH331B002AJ211144, nosin : 31B-211208,” jelasnya.

(‘Red”)

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru