Hendak Curi Dirumah Warga Bawa Senjata Api Ilegal, IB Diringkus Polsek Tanah Abang

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Sudah melakukan tindak pidana percobaan percurian dirumah warga Dusun 1 Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,Provinsi Sumatera Selatan,IB Bin Dr (30),saat digeledah malah kedapatan membawa 1 (satu) Pucuk Senpira yg berisi 1 (satu) butir amunisi 5,56,dibadannya,atas kejadian tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tanah Abang

Pria 30 Tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas,dan beralamat di Jalan Sarjana RT.006 RW.003 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir,Sumatera Selatan ini terpaksa menginap di hotel predeo dalam wilayah hukum Polres PALI.

Ib Bin Dr(30) ini diamankan Polisi karena diduga ia telah melakukan tindak pidana membawa,memiliki dan menguasai senjata api,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Kapolres PALI AKBP Khariu Nasarudin, S.I.K, M.H,P diwakili oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi,S.H.,M.Si., membenarkan kejadian tersebut.

“Betul,teduga pelaku kita amankan berdasarkan, DASAR:
LP / A- 03/V/ 2023 / SPKT. Sek Tnh Abg/ POLRES PALI / POLDA SUMSEL,Tanggal 07 Mei 2023 dan Waktu Kejadiannya tadi pagi,Minggu ( 07/05/2023) sekira Pukul 08.00 Wib,” ujannya mewakili Kapolres PALI.

Setelah menerima laporan dari masyarakat,bahwa ada pelaku percobaan pencurian dirumah salah seorang warga Dusun 1 Desa Muara Dua lanjutnya,ia lalu memerintahkan Kanitres Polsek Tanah Abang IPDA Aidil Fitriansyah, S.H.,bersama Anggota Unit reskrim langsung bergerak ke TKP.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 6 Tersangka Kasus Tabung Gas Oplosan Subsidi di Cakung

“Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP.red),pelaku telah diamankan saksi,dan saat dilakukan penggeledahan badan pelaku,terdapat barang bukti 1 (satu) Pucuk Senpira yg berisi 1 (satu) butir amunisi 5,56,” Imbuhnya.

Lalu tersangka Ib Bin Dr(30) dan Barang Bukti 1 (satu) Pucuk Senjata Api Rakitan Laras Pendek Jenis Patahan isi 1 ( satu) gagang dari Kayu,berserta 1 (satu) butir amunisi peluru 5,56 diamankan ke Polsek Tanah Abang, untuk diproses lebih lanjut.

(“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB