Ops Pekat 2023 Tertangkap Tangan Seorang Terduga Membawa Senjata Tajam Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 3 April 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Polres PALI Polda Sumsel melalui Polsek Tanah Abang,berhasil mengungkap Kasus Non T.O (Target Operasi) tentang dugaan tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa ijin yang sah,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, pada hari Minggu (02/4//2023), sekira pukul 23.00 Wib, dengan TKP Jalan Umum Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abanh Kabupaten PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang AKP.Zaldi S.H,M.Si menerangkan berdasarkan LP/A/ 02 /IV/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 02 April 2023,

Baca Juga :  Ketum AWIBB Mengutuk Keras dan Tangkap Oknum Penambang Pasir Liar yang Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

“Tersangka seorang laki-laki berinisial FA (30 tahun),warga Dusun II Desa Sungai Limpah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,” terang Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, yang disampaikan oleh Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi,

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, adapun barang bukti yang ikut diamanka adalah 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu bersarung kayu berwarna coklat,

“Adapun kronologis Penangkapan lanjutnya,sebagai berikut sehubungan dengan dilaksanakannya Operasi Penyakit Masyarakat salah satu sasaran adalah terhadap pelaku yang membawa sajam tanpa ijin yang sah dari pihak yang berwajib,” kata Kapolsek AKP Zaldi, Senin (3/4/2023),

Giat Ops Pekat 2023, di Pimpin langsung Kapolsek Tanah Abang AKP. Zaldi, S.H, M.Si didampingi Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah, melaksanakan giat Razia di Jalan Umum Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,

Baca Juga :  Dua Tahun Buron RD DiringkusTim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Saat kita Ops Pekat 2023, tertangkap tangan seorang laki-laki bernama FA bin CIU (30) sedang membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok yang diselipkan dipinggang kiri,

“Melihat Polisi, pelaku langsung melemparkan golok tersebut namun terlihat oleh anggota Polri, dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Tanah Abang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya

Sumber Humas Polres PALI

(“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru