Alung Warga Tanah Abang Diciduk Polsek Tanah Abang Diduga Gelapkan Uang Bisnis

- Jurnalis

Senin, 6 Maret 2023 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Sempat melarikan ke Sungai Liat, kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua pekan, akhirnya Sudarlin Alias Alung (43), warga asal Desa Tanah Abang, kabupaten PALI, berhasil diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

Terduga Pelaku ini ditangkap polisi atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, terhadap korban untung Santoso (38) warga asal Desa Tanah Abang, yang tak lain merupakan rekan bisnis Terduga pelaku dalam pembelian getah karet.

” Yang mana korban selaku pemodal, dan terlapor selaku pencari getah karet yang akan dibeli, usaha tersebut sudah berjalan hampir dua tahun,” Kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi SH, M.S.i. kepada wartawan pada Senin (6/3/2023).

Dijelaskannya, Penggelapan itu terjadi Pada hari sabtu tanggal 26 Feb 2023, sekira jam 17.30 wib, datang terlapor kerumah Korban dengan mengatakan akan membeli getah karet dari Masyarakat Desa Raja dan warga Pendopo, sehingga membutuhkan uang Rp. 250.000.000. (Dua ratus lima puluh juta).

Baca Juga :  Ivan Pemilik Shabu Seberat 10,24 Gram Diringkus Satresnarkoba Polres Siantar dari Jalan Melanthon Siregar

Karena pelaku adalah orang kepercayaan korban yang sudah bekerja sama dengan korban cukup lama, maka lanjut Kapolsek, korban memenuhi permintaan terlapor dan menyerahkan uang tunai sejumlah yang dimaksud kepada terduga pelaku.

” Setelah uang diterima oleh terduga pelaku ini, ternyata dia tidak mengirimkan getah karet yang dibelinya tersebut, bahkan pelaku tidak dapat dihubungi dan ternyata terduga ini bersama keluarganya sudah tidak ada lagi dirumahnya meninggalkan Desa Tanah Abang,” Jelas Kapolsek lagi.

Dikatakan Kapolsek Tanah Abang, Setelah menerima laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dari hasil penyelidikan diketahui tersangka berada di Sungai Liat wilayah hukum Polres Bangka Polda Bangka Belitung.

Lanjutnya, pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 Kanit Reskrim Tanah Abang Iptu Fredy F. Triwahyudi, S.H dan tim opsnal berangkat ke wilayah Polres Bangka Polda Bangka Belitung, setelah melakukan koordinasi dengan anggota Polres Bangka melakukan penelusuran keberadaan tersangka.

” Pada hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 sekira Jam 11.00 Wib, di daerah penggalian timah Kecamatan Sungai Liat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, didapatkan informasi terduga pelaku sedang bekerja dilokasi penggalian Timah, tim opsnal reskrim Polsek Tanah Abang langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Baca Juga :  Bermula Cekcok Mulut Karena Batas Tanah Berujung Pembacokan, Seorang Kakek 63 Tahun Diamankan Polisi

” Kemudian terduga pelaku ini dibawa ke Polres Bangka dan dilakukan pemeriksaan, hasil dari pemeriksaan pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana Penggelapan uang Rp.250.000.000,- milik korban, perbuatan tersebut dilakukan karena terdesak hutang yang harus ia bayar.

” Setelah serangkaian penyidikan, Pada Hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira Jam 08.00 Wib, Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang meninggalkan Mako Polres Bangka Polda Bangka Belitung dan pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin.

Adapun Barang Bukti yang diamankan polisi bersama terduga pelaku 1 (satu) Lembar NOTA tanda terima uang Rp.250.000.000,- dan fhoto terlapor pada saat serah terima uang. Uang tunai Rp. 11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah) 1 (satu) Unit Mesin Air merk Loncin.

Rillis Humas Polres Pali

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru