Pencemaran Nama Baik Berujung Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews Jakarta – Kabiro DKI Media online Jayaposnews Rosid melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Rosid melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya. Lawyer Budi Utomo dari Kantor Hukum Bisma Raya & Partners ke Polres Jakarta Utara

Pada hari Selasa 10 Januari 2023 Rosid dan Kuasa Hukum Bisma Raya & Partner sudah memberikan surat pengaduan NO STPP / 93 / X 11 / 2022 / Resju yang sudah dibuat dan dinaikkan menjadi Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara, “Selasa (10/1/2023)

Rosid Laporkan Media Online Cakranews Ke Polres Jakarta Utara, hal ini di benarkan Oleh Rosid saat di hubungi oleh awak media.

Rosid berharap agar UU ITE pencemaran nama baik saya dan istri saya di naikan menjadi laporan dan hal ini sudah di terima oleh Polres Jakarta Utara.

Ia pun meminta agar polisi memberikan keadilan buat saya dan istri saya , agar nanti di pengadilan bisa membuktikan mana yang salah mana yang benar.

Baca Juga :  Perangi Premanisme! Polres Pidie Jaya dan Brimob Gelar Simulasi Tim Khusus Anti Preman

Melalui Kuasa Hukumnya Lawyer Budi Utomo dari Kantor Hukum Bisma Raya & Partners Laporan yang di sangkakan bisa di jerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang mengatur setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.

Kejadian ini mendapatkan tanggapan Ketua Umum AWI ( Aliansi Wartawan Indonesia), Ketum Andi mengatakan bahwa semua Organisasi itu harus punya prinsip ketika keluarga jurnalis terzolimi apalagi di fitnah lalu di jatuhkan nama baiknya , atas dasar hukum harus ditindaklanjuti, dan menghimbau kepada Dewan Pers untuk menertibkan media – media Oknum – Oknum yang mengaku Media dilapangkan, dan ia pun menghimbau kepada penegak hukum terutama kepada Polres Jakarta Utara menyikapi hal ini dan mengambil langkah hukum agar tidak lagi timbul lagi korban berikutnya demi terciptanya Kamtibmas, apalagi mendekati pesta demokrasi yang di khawatirkan akan lebih merajalela.

Baca Juga :  Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal Hadir di Kegiatan Anev Dagkar dan Lakalantas Ditlantas Polda Sulsel

Hal senada, John wartawan senior Jakarta Utara yang sepakat dengan apa yang di katakan ketua umum AWI, ia menganggap ini pelecehan dan pencemaran nama baik dan harus di tuntaskan.

Ditempat yang sama Edo dari Media TNI POLRI yang juga Ketua MIO Jakarta Utara saat di lokasi menjelaskan. yang selama ini mengikuti perkembangan terkait pencemaran nama baik Rosid dan Istrinya oleh media Online Cakranews , ia memberikan masukan bahwasanya silahkan tim LBH dari Media Online Cakranews untuk bertemu menjawab somasi klarifikasi dari kuasa hukum Rosid Bisma Raya oleh pak Kapten Budi, dan di temani redaksi dari inisial R dan H dari pimpinan Redaksi. Dan tinggal mengikuti saja prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, tutup Edo.

(red)

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan
Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Polres Pidie Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel Gelar Press Conference Bahas Dakgar, Lakalantas, ETLE, dan Balap Liar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:09 WIB

Kapolres Pidie Jaya Buka Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025 di Aula PLHUT, Wujud Sinergi Polri dan Dunia Pendidikan

Rabu, 12 November 2025 - 11:28 WIB

Pemangkasan Pohon di Pinggir Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Berita Terbaru

Pemerintahan

‎Bupati Bima Buka Secara Resmi MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:12 WIB