Polisi Sikat Tiga Orang Miliki Shabu dari Tempat Berbeda 

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com, Pematangsiantar – Satresnarkoba Polres Pematangsiantar ringkus tiga orang miliki narkoba jenis Shabu dari tempat berbeda.

 

Tiga orang itu masing-masing bernama Muhammad Rivai alias Reva (25), Muhammad Nurhadi alias Adi (33) dan yang terakhir bernama Raycapri Aginta Sinulingga (21).

 

Hal penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, Kamis (28/4/2022).

 

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan itu adanya laporan dari masyarakat. Awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rivai alias Reva. Reva diringkus oleh Petugas, Selasa (26/4/2022) sekira jam 19.00 Wib saat akan bertransaksi Shabu di Jalan Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba tepatnya saat Reva berada dipinggir jalan.

 

Sebelum dilakukan penangkapan, Reva terlihat mencampakkan sesuatu menggunakan tangan kanannya, lalu petugas menyuruh untuk mengambilnya dan ditemukan dua paket Shabu dibalut tissue seberat 0,40 gram kata Kasi Humas.

Baca Juga :  Polisi Ciduk SM dari Lapangan Bola Volly, 16 Bungkus Ganja Kering Gagal Edar

 

Bukan hanya itu saja, dari sana ditemukan juga satu unit handphone merek Oppo serta turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nopol BK 6643 TAG.

 

Setelah itu dilakukan interogasi oleh petugas, Reva akui mendapatkan Shabu itu dari temannya bernama Muhammad Nurhadi alias Adi.

 

Kemudian petugas melakukan pengembangan sekira jam 20.00 Wib, Adi berhasil diringkus dari tepatnya dipinggir jalan lorong Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur. Darisana, petugas menemukan barang bukti disamping pot bunga disamping Adi sebuah kotak rokok gudang garam yang didalamnya ada satu buah plastik klip berisi enam paket Shabu dan diselioam plastik rokok ada satu paket Shabu. Lalu ditemukan juga satu unit handphone merk Samsung dari tangannya ujar Kasi Humas.

 

“Dari Adi, Petugas menemukan barang bukti Shabu total keseluruhannya seberat 1,81 gram ” Jelas Kasi Humas.

Baca Juga :  Polisi Identifikasi Kebakaran 2 Unit Rumah di Kampung Kita Bener Kelipah

 

Dilakukan interogasi kembali oleh petugas, Adi mengakui kepemilikan Shabu itu diperolehnya dari temanya bernama Raycapri. Lalu petugas melakukan pengembangan kembali, Selasa (26/4/2022) sekira jam 21.30 Wib di jalan Cokroaminoto, Gangg Seika, Kota Pematangsiantar, Petugas berhasil mengamankan ya.

 

Darisana, petugas menemukan barang bukti berupa Shabu seberat 1,4 gram dan sebungkus plastik klip kosong, lalu dari tangan kanannya ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Oppo.

 

Saat dilakukan interogasi oleh petugas, Raycapri Aginta Sinulingga mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperolehnya dari seseorang dengan inisial A.

 

Kemudian dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan prose hukum selanjutnya tutup Kasi Humas.

 

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB