Polisi Menetapkan Empat Tersangka Kasus Lenyerangan Dan Penembakan Di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari Jakarta Barat

- Jurnalis

Kamis, 24 Juni 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com JAKARTA — Polisi menetapkan empat tersangka kasus kasus penyerangan dan penembakan di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari Jakarta Barat kini mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di dampingi Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Iver soon Manosoh dan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut keempat tersangka yang ditahan yakni JP (46), HS (41), DT (36), FW (25) Mereka diduga mengayun-ayunkan senjata tajam dan melakukan penembakan saat peristiwa tersebut.

Kami tetapkan empat tersangka yakni JP yang membawa senjata api revolver HS, DT dan PW atas kepemilikan senjata tajam yang kami amankan di lokasi penangkapan kawasan tebet Jakarta Selatan,” kata Ady saat konferensi pers Kamis (24/6/2021).

Ady menjelaskan, kejadian berawal saat Selasa (22/6) dini hari tepatnya pukul 01.00 WIB, beberapa orang sedang berkumpul di salah satu kontrakan di Taman Sari.

Baca Juga :  Kebakaran di Samarida Menghanguskan Sedikit nya 20 Rumah Dini Hari

Mereka merayakan pesta ulang tahun salah satu rekannya. Dalam drama satu babak itu mereka turut merayakannya dengan minum-minuman keras dan menyebabkan sedikit keributan di lokasi tersebut.

“Buat warga tidak nyaman Setelah itu warga cukup banyak berkumpul untuk peringatkan mereka,” papar Ady.

Alih-alih mengingatkan mereka untuk menghentikan kegiatannya, namun yang terjadi para pelaku tersebut tidak terima Mereka lantas melakukan perlawanan.

Salah satu tersangka JP kemudian menembakan senjata ke atas,dan 3 rekannya yang lain mengacungkan senjata tajam atau parang.

Mereka kemudian satu per satu menuju ke kendaraannya karena didorong oleh warga yang tidak senang dengan perlakuan mereka.

“Saat para pelaku masuk ke kendaraan menurut saksi di lapangan yang kami periksa pelaku keluarkan tembakan satu kali bukan ke atas tapi mengarah lurus,” ungkap Adi.

Alhasil, menyebab satu orang korban berinisial MIS (18)tertembak dibagian ketiak kiri Adapun korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga :  Bantuan Rumah Apung, Wujud Pengabdian Unhan RI Kepada Masyarakat

“Peluru tidak bersarang di badannya tapi masih dapat perawatan dan informasi terakhir kondisi semakin membaik,” jelas Adi.

Tak butuh waktu lama team gabungan dari polsek Metro Taman sari dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Lalu musti ali dan Kasubnit Jatanras Ipda M Rizky Ali Akbar serta Kasubnit Resmob Polres Pulang 10 orang ditangkap di kawasan Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita beberapa senjata tajam,air softgun dan senjata api rakitan jenis revolver saat menggeledah sebuah rumah kawasan Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan Sementara enam orang sisanya masih didalami perannya,” pungkas Adi.

Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Bagas ArieBowo

Artikel by Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat
Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari
Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.
LSM Rakyat Indonesia berdaya,Himbau Kepala Desa Kelola Dana Desa Sesuai Aturan, Waspadai Modus Penyimpangan dan Jerat Hukum
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 20:19 WIB

Kolaborasi Lapas Rangkasbitung dan Unilam Dukung Narapidana Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 08:19 WIB

Lapas Rangkasbitung Terima Bibit Padi Gogo dari Dinas Pertanian Lebak

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 21:43 WIB

Pembangunan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Banjarsari

Rabu, 12 November 2025 - 18:47 WIB

Inspektorat Lampung Selatan Diuga ada Kerja Sama Dengan Ketua PKK dan Mantan Camat Merbau Mataram.

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB