Warga Jaya Bakti Bersama WN 88 Sub Unit 01 Sektor Cabangbungin Gruduk Polsek Cabangbungin Terkait Laporan Dugaan Penjual Miras Oplosan.

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KeizalinNews.com Kabupaten Bekasi — Warga Desa Jaya Bakti, Kec Cabang Bungin Bersama WN 88 Sub Unit 01 Sektor Cabang Bungin gruduk Polsek Cabangbungin, Jalan Raya Tapak Serang 17, Cabangbungin, Bekasi. Kamis (06/12/2022).

Kepada awak media, Basir SN menjelaskan awal mula kejadian bahwa pelapor yang mewakili Desa Jayabakti pada bulan Desember 2021 telah melayangkan surat kepada Kades Jayabakti perihal mengenai warung jamu yang menjual miras oplosan.

Kemudian diadakanlah pertemuan di kantor Desa Jayabakti pada tanggal 26 Desember 2021 yang mengundang pemilik warung jamu tersebut berikut warga Desa Jayabakti yang menghasilkan kesempatan bahwa tidak ada lagi warung yang menjual miras oplosan, “ujarnya.

Baca Juga :  Jatanras  Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Penjudi Jenis Tebak Angka

Akan tetapi pelaku ternyata masih menjual miras jenis oplosan tersebut di warungnya. Karena merasa pelaku tidak mengindahkan hasil kesepakatan bersama tersebut maka pelapor beserta warga lainnya pada tanggal 02 Januari 2022 sekira jam 17.00 wib memaksa pelaku untuk menyerahkan minuman oplosan tersebut dan diamankan di Kantor Desa Jayabakti yang selanjutnya miras tersebut dan diamankan di bawa ke Polsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut, “kata Basir.

Baca Juga :  Pimpred Media Online Menjadi Korban Pengeroyokan, Para Pelaku Diduga Belum Tertangkap

Ditemani warga, awak media dan WN 88 Sub Unit 01 Sektor Cabangbungin kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cabangbungin dan diterima dengan laporan polisi Nomor : LP/B – /I/2022/SPKT/POLSEK C. BUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tanggal 06 januari 2022.

Kepada awak media dan warga seusai menemani Basir SN melapor ke Polsek Cabangbungin Basir menegaskan Berharap Untuk Ditindak Tegas dan Diproses Secara Hukum, Karena sudah meresahkan masyarakat Desa Jaya Bakti, Kecamatan Cabang Bungin,”kata Basir.

(Hera)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB