Peredaran Obat Golongan G Merajalelah Kapolres Metro Bekasi Tutup Mata Diduga Ada Oknum Yang Bemain !!

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 01:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Kabupaten Bekasi – Jumari Purnama S.I.Kom Pimpinan Purnama Media Network Dan Angel Kepala Wilayah Jawa Barat Media MutiaraIndoTv.My.Id Bekomitmen Memberantas Predaran Obat Golongan G dikabupaten Bekasi Angel Juga Pernah melakukan Penggerebekan tempat Penjual Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol Tipe G di Wilayah Kapling, Kampung Jati, Desa Cikarang Kota Kabupaten Bekasi bersama Aparat Kepolisian Polsek Cikarang Utara beberapa waktu lalu, namun Peredaran Obat di Kampung Jati masih saja bebas menjual obat terlarang tersebut.

Bersama Kapolsek  Cikarang Utara Kompol. Sutrisno telah melakukan Penggerebekan tempat Penjual Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol Tipe G berdasarkan laporan dari Masyarakat, sehingga Kapolsek Cikarang Utara bersama Anggota turun ke lokasi untuk melakukan Penangkapan, namun Satu orang pun tidak ada yang tertangkap, semua itu Sirna bagaikan di telan Bumi,” Ujar Angel,(14/10/2025).

Angel menjelaskan, pada saat dilakukan Razia / Penggerebekan secara diam – diam seketika lokasi sepi, namun sekarang mereka buka  kembali, maka ada dugaan hal ini ada sesuatu kejanggalan dalam melakukan Razia tersebut,” jelas.

Anehnya : Menurut Masyarakat sekitar Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, ini suatu yang Aneh jika pihak Kepolisian tidak dapat menangkap Bandar Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol yang begitu banyak di wilayah Kampung Jati, karena Mafia Bandar Obat di Kampung Jati adalah Hj. Amah dan Haji Baron serta Bos Endi, dan untuk melakukan Membeck-up adalah Haji Lukman sempat Viral di Media Online, masa Polisi tidak bisa melakukan Penangkapan Bandar Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol Tipe G tersebut, Kami sebagai Masyarakat menduga kuat ini Aneh tapi Nyata,” kata Warga sebagai Narasumber yang minta dilindungi.

Baca Juga :  Buah Perjuangan Bupati OKI, Ribuan Guru Honorer Diangkat Jadi P3K

Memaparkan Kepada Awak Media dengan tegas, dengan adanya Peredaran dan bukanya kembali Penjualan Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol Tipe G di Kapling Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, warga mulai resah dengan beredarnya obat keras tersebut.

Angel Kaperwil Jawa Barat Media MutiaraIndoTv.My.Id

Jumari Purnama : Pimpinan Redaksi Dan Angel: Kaperwil Jawa Barat,  meminta kepada pihak Penegak Hukum Kabupaten Bekasi, bahwa Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno pernah menyampaikan saat pasca Penggerebekan, Saya Pengennya wilayah Hukum kami bersih dari Penjualan Obat Tramadol, dan juga sama apa yang di sampaikan oleh Wakasat Polres Metro Bekasi, Soemantri,”

Bilamana masih ada Bandar Penjualan Obat atau berbentuk Toko Menjual Obat terlarang dimanapun berada khususnya wilayah Hukum Polres Metro Bekasi, kami langsung bertindak tegas, dan kami akan tegak lurus untuk memberantas Obat Exsimer dan Tramadol Tipe G tersebut,

Namun kenyataan nya semua ini hanya “Manis di Mulut Pahit Kenyataan”, buktinya di wilayah Kapling Kampung Jati kembali buka dan masih menjual secara bebas oleh para Bandar dan Pengedar, maka kami menduga pihak Kepolisian “Manis di Mulut Pahit Kenyataan” sehingga lemahnya Penegakan Hukum dan hilangnya wibawa Aparat Kepolisian, ” tegas Angel.

Baca Juga :  Dari 10 Desa Terdampak Banjir 9 Desa Belum Tersentuh Bansos Dari Pemerintah

“Kami Masyarakat sangat geram dengan banyak nya Bandar Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol Tipe G di wilayah Kapling Kampung Jati, Desa Cikarang Utara kembali buka dan tidak dapat di berantas oleh pihak Kepolisian,

Kami menduga ADA APA? dan KENAPA? Jangan – Jangan Adanya Oknum Yang terlibat sehingga lemahnya pihak Kepolisian dan hilangnya wibawa Aparat Kepolisian sebagai Penegak Hukum, karena tidak mampu untuk memberantas Obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol tersebut, dan Kami sudah mengantongi nama-nama Bandar dan Pengedar Obat terlarang yang berinisial yaitu : Bos ED,  H.Brn,  Hj Amh,  H NLI,  Sdk, Uc,  An,  Mdn,  Amy,  Rk Abt, Bos Cnl, dari Sebelas orang Bandar tersebut.

Satu pun belum ada yang di tangkap, Kami meminta kepada pihak Polres dan Polsek dapat segera bertindak tegas untuk melakukan  Penangkapan Mafia Bandar obat tersebut dan Warga berharap Aparat Kepolisian segera bertindak tegas.

Sampai Berita Ini Diterbitkan belum adanya pernyataan resmi baik dari Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi. ( Tim )

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 01:50 WIB

Peredaran Obat Golongan G Merajalelah Kapolres Metro Bekasi Tutup Mata Diduga Ada Oknum Yang Bemain !!

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa

Berita Terbaru