Keizalinnews.web.id, PALI — Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi empat personelnya pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Polres PALI dengan suasana khidmat dan penuh pembinaan.
Sidang dipimpin Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H., didampingi Sekretaris BP4R Kompol Sutrisman, S.H., M.M. Sejumlah pejabat utama turut hadir, di antaranya Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, serta perwakilan Bhayangkari Polres PALI, Ny. Sri Lisdiana Fadhli.
Adapun empat personel yang mengikuti sidang BP4R yaitu:
Briptu Jhon Pratama Putra, S.H.
Bripda Nova Riansyah
Bripda Dimas Ludfi
Bripda Rahmad Ramadhoni
Penekanan Integritas dan Kesiapan Moral
Sidang diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan penyampaian arahan mengenai kesiapan mental, komitmen moral, dan tanggung jawab anggota Polri yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan penekanan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya keharmonisan keluarga bagi anggota Polri.
“Kapolres menegaskan bahwa keharmonisan rumah tangga merupakan unsur fundamental dalam mendukung kualitas pengabdian anggota Polri. Stabilitas keluarga yang baik akan memperkuat integritas, kedisiplinan, serta profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas,” ujar Wakapolres membacakan arahan Kapolres.
Usai mendapatkan pembinaan, para peserta melaksanakan pembacaan Fakta Integritas, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan sejumlah dokumen resmi BP4R sebagai bentuk kesiapan mereka membangun keluarga.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan sidang dan seluruh tamu yang hadir.
“Kegiatan kita tutup dengan ucapan selamat sebagai bentuk dukungan institusi terhadap para personel yang akan memasuki kehidupan berumah tangga,” pungkas Wakapolres.








