BIREUEN – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyampaikan harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen yang baru, Yarnes SH MH, agar menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum, terutama terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini dinilai belum tuntas.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen, yang disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini, kasus tersebut dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat dalam proses kebijakan penyertaan modal.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa penyertaan modal daerah merupakan kebijakan yang seharusnya melalui mekanisme baku dengan melibatkan dua unsur penting, yakni eksekutif dan legislatif.
“Ini persoalan penyertaan modal. Jika dilakukan tanpa qanun, berarti ilegal. Seharusnya bupati dan DPRK turut dimintai keterangan sebagai pihak yang berwenang dalam kebijakan tersebut,” tegas Fauzan dalam keterangannya, Kamis (14/11/2025).
Ia menilai pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, demi memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih. SAPA juga menekankan pentingnya keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut setiap indikasi pelanggaran tanpa mempertimbangkan jabatan atau posisi pihak-pihak yang terlibat.
“Penegakan hukum harus adil dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terkait, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Fauzan turut menyampaikan harapan agar Kajari Bireuen yang baru mampu membawa perubahan positif dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa sejumlah kasus sebelumnya kerap mandek tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan penanganan hukum.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan. Siapa pun yang bersalah harus diadili sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada pembiaran, karena itu akan merusak sendi-sendi keadilan di daerah,” tutupnya.(*)






