Penemuan Mayat Di Kelurahan Balandete Oleh Kapolres Kolaka

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com, Kabupaten Kolaka – Kepolisian resort (polres) kolaka gelar press release di halaman depan kantor polres kolaka oleh kapolres kolaka dan anggota reskrim yang dihadiri oleh insan pers,media elektronik dan online sabtu,(08/05/21) sekitar pukul 15:39.wita.

Kapolres kolaka AKBP. SAIFUL MUSTOFA,S.I.K,M.Si , dalam press releasenya membenarkan adanya penemuan mayat di kelurahan balandete,lorong bendungan kecamatan kolaka,kabupaten kolaka,provinsi sulawesi tenggara.(08/05/21)

Dari hasil penyelidikan atau olah tkp yang kami lakukan, Alhasil anggota kami memperoleh informasi dari saksi atas nama SALAM keluarga korban ia pun mengatakan bahwa saat membangunkan SUPARMAN (korban meninggal) pada pagi hari saksi tersebut mendapatkan.

Korban dalam keadaan telah meninggal dunia dirumah korban,lalu kemudian saksi langsung berteriak meminta tolong sehingga keluarga yang sementara tidur kaget dengan teriakan saksi tersebut’ akhirnya keluarga korban atas nama Ardi dan udin pun bangun dan kaget melihat korban serta mengetahiu bahwa suparman (korban)telah meninggal dunia ujar saiful mustofa

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten OKI." Alex Trisuyatno Dari Partai Hanura Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Cengal dan Sungai Menang

Dikatakanya dari beberapa pertanyaan dan pemeriksaan polisi kepada Adik korban dan’ akhirnya tersangka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan kepada korban kakaknya sendiri sehingga korban meninggal dunia dengan alasan adanya rasa benci tersangka kepada korban sebab selalu marah” dan berlaku kasar terhadap tersangka dan ibu kandung mereka sendiri sehingga pada malam itu juga korban sempat berpapasan dengan tersangka dan korban lagi” mengeluarkan.

Kata” kasar ke tersangka adiknya sendiri akhirnya’ tersangka pun hilaf dan lansung memukul korban dengan kayu balok di kepala dan punggung tanpa ada perlawanan dari korban sebanyak dua kali dan akhirnya korban pun jatuh ke lantai dan menghembuskan nafas terakhirnya meninggal dunia di tangan adik kandungnya sendiri.

Baca Juga :  TIM ITJENAD LAKUKAN PENGAWASAN CURRENT AUDIT DI SATUAN JAJARAN KODAM II/SWJ

Dilanjutnya kini pihaknya (polisi) masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

penangkapan tersangka di rumahnya tidak ada perlawanan dan kini tersangka berada di jeruji besi polres kolaka guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pasal saat ini yang di kenakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman Selama tujuh tahun penjara ungkapnya.

Berita Terkait

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas
Mobil Tangki Pertamina Di Lampung Diduga Lakukan Praktik Penjualan Ilegal BBM
Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten
Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa
Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor
Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan
PENGERJAAN REHABILITASI LAPANGAN BOLA DESA CANGKRING, DIDUGA KUAT TABRAK ATURAN
Bangun Desa Berintegritas, Pemerintah Tanah Abang Utara Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Pendampingan Jaksa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:11 WIB

Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal Di Lamsel Bebas Beraktivitas

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Upah tak Sesuai Aturan: Berdiri di atas Bantaran Sungai Ciujung & Tak Miliki PBG, Mie Gacoan Rangkasbitung di Somasi Forwatu Banten

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Dalam Kunjungan Kerja Anggota DPRD OKI, Suryanto Serap Aspirasi Warga Demi Pembangunan Desa

Senin, 10 November 2025 - 15:24 WIB

Nanda, SH. Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses di Desa Sungai Somor

Sabtu, 8 November 2025 - 10:12 WIB

Empat Sekolah Di Kota Bekasi Belum Pertanggungjawabkan Belanja BOSP Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru