Polsek Penukal ABAB Berhasil Amankan Terduga Pelaku Kasus Penipuan 

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI– Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan terduga tersangka NR alias Din (60), warga Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp350 juta.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., pada awal Desember 2024.

Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 13 April 2021, ketika korban Amirza’i (41), warga Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menghubungi pelaku terkait pembayaran kredit truk miliknya.

Pelaku menjanjikan pembayaran kredit dengan dalih bahwa dirinya adalah koordinator angkutan di PT Torong Jaya Abadi.

Pelaku mendatangi rumah korban di Desa Tanjung Kurung pada 14 April 2021 dan membuat perjanjian kontrak sewa truk di Kantor Kepala Desa Tanjung Kurung.

Baca Juga :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Dalam perjanjian tersebut, pelaku berkomitmen membayar Rp8 juta per bulan selama dua tahun, terhitung sejak 15 April 2021 hingga 15 April 2023,” ujar AKP Ardiansyah kepada media Sabtu pagi (14/12/2024).

Lanjutnya, Namun, setelah kontrak berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan milik korban. Pada April 2024, korban mengetahui bahwa truk tersebut telah digadaikan oleh pelaku.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab pada 7 Desember 2024.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Penukal Abab memerintahkan tim Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berada di rumahnya di Kelurahan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Hanya Hitungan Jam Enam Orang Otak Pelaku Aksi Tawuran dan Penjarahan,Di amankan Polres Pelabuhan Belawan

Dalam pemeriksaan, NR alias Din mengakui perbuatannya. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu buah BPKB truk Hino Dutro warna hijau dengan nomor polisi BG 8623 DH tahun 2017.

“Tersangka kini ditahan di Polsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” Ungkap Plh Kapolsek Penukal Abab

AKP Ardiansyah menegaskan bahwa Polsek Penukal Abab akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan serupa demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan segera melapor jika merasa dirugikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI
Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan
Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita
Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos
Brutal! Buruh di Penukal Dikeroyok hingga Tertusuk Pecahan Botol, Terduga Pelaku Utama Ditangkap Polisi
Ibu Muda Nyaris Dibacok Saat Tagih Utang di Pasar PALI, Polisi Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku
Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Penadah Barang Curian, Puluhan Rokok dan Kabel Data Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polsek Tanah Abang Tangkap Dua Terduga Pencuri di Gudang PT BRN PALI

Sabtu, 27 September 2025 - 22:15 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Sawit 39 Tandan

Jumat, 26 September 2025 - 23:08 WIB

Residivis Curi Handphone di” Tanah Abang Dibekuk Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Satresnarkoba Polres PALI Ciduk Dua Terduga Pengedar, 21 Paket Sabu Disita

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIB

Eli Sahroni Meminta Agar Pihak APH: Menindak Tegas Oknum Yang Mengurangi Bantuan Bansos

Berita Terbaru