Satreskrim Polres PALI Berhasil Amankan Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana penggelapan.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan LP/B-197/VI/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL pada tanggal 27 Juni 2024.

Kejadian penggelapan sepeda motor yang berlangsung pada 25 Juni 2024, berhasil diungkap oleh Polres PALI.

Kasus ini melibatkan tersangka ES (29), warga Dusun I Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, yang ditangkap di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin S.I.K M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistiara, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Farda Agustianti.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Bekuk Warga Palembang Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

“Kronologi kejadian bermula ketika tersangka yang dikenal sebagai ES (29), menemui korban di rumahnya yang beralamat di Simpang Raja, RT. 10 RW. 04, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI,” ucapnya kepada awak media pada Rabu (03/07/2024).

Kasat Reskrim IPTU Yudhistiara, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa Tersangka meminjam satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2020 dengan alasan ingin pulang ke kampung halamannya di Desa Tanjung Batu.

Setelah meminjam sepeda motor tersebut, tersangka tidak dapat dihubungi lagi, yang membuat korban melapor ke Polres PALI.

Baca Juga :  Team Ditresnarkoba Polda Sumsel , Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Asal Prabumulih

Berbekal informasi dari masyarakat, Kasat Reskrim IPTU Yudhistiara, S.Tr.K., S.I.K., mengarahkan Kanit Pidum IPDA M. Faiz Akbar, S.Tr.K beserta Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI untuk melakukan penangkapan.

“Tim berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BG 6811 ADB,” ujar IPTU Yudhistiara, S.Tr.K., S.I.K.

Saat di interogasi Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres PALI.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru