Terduga Pencuri Buah Kelapa Sawit Diamankan Satreskrim Polres PALI

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort PALI berhasil mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit yang terjadi pada hari Kamis 31 Agustus 2023 tahun lalu.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini diketahui berinisial WW (36) tahun, warga asal kilometer 10 kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Dia ditangkap polisi berdasarkan laporan korban dengan LP/B-131/IX/2023/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, hari Jum’at Tanggal 01 September 2023.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, menyebutkan, bahwa yang menjadi korban pencurian buah kelapa sawit tersebut bernama Al Marzani.

Baca Juga :  Diduga Nekat Curi Geta Karet Dikolam SA Warga Penukal Ditangkap Polisi
Oplus_131072

” Kejadiannya di kebun Al Marzani di Jerambah Besi Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi,” kata IPTU Yudhistira didampingi IPDA M. Faiz Akbar S.Tr.K, pada Rabu (22/5/2024).

Menurutnya kejadian bermula pada saat korban di beritahu oleh seorang bernama Sukarjo, bahwa sawit korban di ambil oleh orang tidak dikenal.

Mendapatkan informasi itu korban langsung mengecek ke kebun sawit miliknya, setelah tiba di lokasi mendapati sekitar 260 batang sawit sudah di rusak dan korban juga mendapati sekitar 1,3 ton sawit sudah diambil orang tak dikenal disembunyikan dibawah pepepah sawit.

” Setelah mengetahui hal itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI, dan ditafsir korban mengalami kerugian sekitar Rp. 15.000.0000,- (Lima belas juta rupiah),” jelasnya Yudhistira.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pencuri dan Penadah Diamankan Polres PALI

Setelah mendapatkan laporan dari korban lanjutnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pali IPDA M. FAIZ AKBAR, S.Tr.K. beserta anggota melakukan penyelidikan dan ditemukan bahwa pelaku sedang berada di KM.10 Kel. Handayani Mulya.

” Setelah kita mengetahui keberadaan pelaku, Tim Opsnal Beruang Hitam langsung melakukan penangkapan, dan pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.

Ditegaskan Kasat Reskrim, adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa 1.552 Kg Buah Kelapa Sawit, 1 (Satu) buah senter warna kuning, 1 (satu) Buah parang dan 1 (satu) buah gerobak.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru

Berita TNI Dan Polri

WADAN SESKOAL IKUTI OLAHRAGA BERSAMA KASAL DAN KELUARGA BESAR KORPS MARINIR

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:37 WIB