Polres PALI Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dalam Satu Bulan Terakhir Berhasil Amankan Seberat 5,536 Kg Sabu

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Keizalinnews.com // PALI – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasarudin.S.I.K, M.H, didampingi Wakapolres PALI, Kabag OPS, Kasat Narkoba, Kasi Humas dan Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Gelar konferensi pers, ungkap kasus Narkoba dalam satu bulan terakhir, berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu 5 kg lebih.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H, menerangkan bahwa pengungkapan dua orang terduga kurir dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu

oplus_0

Kedua orang tersebut dibekuk satuan reserse narkoba Polres PALI, pada Minggu 21 April 2024 di pondok Karang Agung Kecamatan Penukal Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir provinsi Sumatera Selatan,” terang Kapolres PALI Senin (22/04/2024)

Baca Juga :  Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kapolres PALI menegaskan bahwa kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. karena telah melanggar Pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dan Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, sebanyak 55.360 jiwa terselamatkan,

Baca Juga :  Warga Dusun Bilaji Jadi Korban Pembusuran, Pelaku Kini Dalam Pengejaran Polsek Tamalate

Dalam satu bulan terakhir ini satuan reserse Narkoba Polres PALI yang dipimpin IPTU Aan Sriyanto, S.H berhasil memutus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan total keseluruhan seberat 5,536 kg.

“Jumlah tersangka 5 orang dengan jumlah laporan polisi sebanyak 3 LP,” jelasnya.

Dimana sebelum mengungkapkan tangkapan dengan berat 5,106 kg, Kapolres PALI menyatakan bahwa Satres Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 405 gram dari tangan Alamsyah dengan TKP jalan lintas desa Karang Agung.

(“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru