Polisi Amankan Pelaku Kematian Gajah tersengat Listrik di Pidie Jaya

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com Pidie Jaya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya Polda Aceh, berhasil mengamankan seorang warga Aceh Utara berinisial ML (35) terkait kematian seekor gajah liar Sumatera berusia 13 tahun di kawasan Panton Limeng, Kecamatan Bandar Baru Lueng Putu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024, pukul 18.00 Wib

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Irfan, menjelaskan bahwa ML ditangkap karena diduga sengaja memasang kabel listrik yang menyebabkan tersengatnya gajah liar tersebut, mengakibatkan kematian tragis di kebun pisang.

Baca Juga :  Memperingati Hari Pahlawan Kodim 0106/Ateng Gelar Upacara 10 November

ML mengklaim pemasangan kabel listrik sebagai upaya pencegahan hama babi dan gangguan lainnya pada kebun pisang dan jagung miliknya, namun tindakan tersebut berujung pada insiden yang menyedihkan.

Iptu Irfan menegaskan bahwa pemasangan kabel listrik telanjang oleh petani di kawasan tersebut, sebagai cara untuk menghalau hama pada malam hari, telah mengakibatkan dampak yang merugikan bagi satwa liar, seperti gajah liar Sumatera yang tewas terlilit kabel listrik.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Irfan, menghimbau kepada seluruh pemilik kebun untuk tidak memasang arus listrik di perkebunan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga :  Penguatan Tugas dan Fungsi Kanwil Kemenkumham Sultra oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan

Penyelidikan atas kematian gajah liar tersebut telah dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat. Barang bukti berupa puluhan meter kabel listrik dan beberapa batang kayu yang digunakan untuk melilit kabel telah disita oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua gading masih utuh dari gajah yang meninggal juga telah diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam penanganan kasus ini. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap satwa liar yang terancam oleh aktivitas manusia.(*)

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung
Region Head (RH) PTPN IV Regional VI Sesalkan Aksi Pembakaran di Cot Girek
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri
Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme
Peserta Aksi Bakar 1 Unit Kantor Avdeling dan 14 Pos Jaga Milik PTPN Kebun Cot Girek
Momentum Hari Pahlawan Nasional: Forwatu Banten: Cari Pahlawan Untuk Ibu Rukiyah Yang Tinggal di Rumah Rusak Dekat Kantor Bupati Lebak
Panesehat Relawan Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh Minta Kapolda Aceh Usut Dalang Pembakaran Kantor PTPN IV
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:46 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Rencana Relokasi PKL Rangkasbitung

Selasa, 11 November 2025 - 17:18 WIB

Region Head (RH) PTPN IV Regional VI Sesalkan Aksi Pembakaran di Cot Girek

Selasa, 11 November 2025 - 17:14 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Selasa, 11 November 2025 - 16:40 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) untuk Tingkatkan Etika dan Integritas Anggota Polri

Selasa, 11 November 2025 - 15:28 WIB

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme

Berita Terbaru

Pemerintahan

‎Bupati Bima Buka Secara Resmi MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:12 WIB

Pemerintahan

Pawai Ta’aruf, Sambut MTQ ke-33 Tingkat Kabupaten Bima

Rabu, 12 Nov 2025 - 06:03 WIB

Nasional

Rapat Khusus di Halim Sebelum Kunjungan ke Australia

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:31 WIB