Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Berhasil Ringkus RMD 19 Tahun Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengamankan 1,57 gram diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari tangan terduga pelaku pengedar berinisial RMD (19) tahun.

Pria warga asal Talang Ojan, kecamatan Talang Ubi Utara ini ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI di jalan lintas antara Talang Ojan dan Desa Suka Maju Talang Ubi pada Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIB (10/2/2024).

Selain mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening diduga Sabu-sabu, Sat Res Narkoba juga mengamankan satu bal klip bening kecil kosong, satu buah timbangan digital, handphone dan sejumlah uang diduga hasil penjualan barang haram itu.

Baca Juga :  Perempuan Asal Tanah Abang Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Diduga pengedar Sabu

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI AKP Hamdani SH, didampingi kanit 2 IPDA Nofran membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku RMD tersebut.

Menurutnya penangkapan terhadap terduga tersangka pelaku pengedar narkoba ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi itu kata AKP Hamdani SH, ia dampingi kanit 2 IPDA Nopran langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek terduga pelaku pengedar narkoba berinisial RMD tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres PALI, Amankan Terduga Pencuri Pipa Pertamina Field Pendopo

” Pada saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu,” ujarnya.

Dia menegaskan, ketika di interogasi RMD ini mengakui jika barang bukti itu miliknya, yang didapatnya dari seseorang berinisial GR alias KNM warga kecamatan Talang Ubi, sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang.

” Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI untuk di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku,” tandasnya mewakili Kapolres PALI.

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru