Satres Narkoba Polres PALI Ringkus Lagi Diduga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menggagalkan peredaran obat obatan terlarang Narkotika golongan 1 Jenis Sabu diwilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan pada Jumat (03/11/2023) malam.

Serbuk kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,02 (Satu koma nol dua) gram tersebut, diamankan dari seseorang bernama Busirin (37) warga asal Desa Betung kecamatan Abab kabupaten PALI.

Pengungkapan keberadaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut, setelah pihak Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah Busirin ini kerap menjadi tempat transaksi Narkoba.

Baca Juga :  Bawa Sabu 0,17 Gram Bermotor AT Diamankan Satreskoba Polres PALI

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskoba IPTU Hamdani SH membeberkan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar tersebut.

” Kita mendapatkan informasi, bahwa rumah Busirin ini kerap terjadi transaksi sabu-sabu, setelah itu kita langsung melakukan pengerebekan,” katanya Sabtu (04/11/2023).

Setelah digerebek lanjutnya, anggota Sat Res Narkoba menggeledah rumah terduga tersangka pelaku ini, hasilnya ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal bening diduga sabu-sabu tersebut.

” Dari pengakuan terduga tersangka pelaku ini, barang bukti itu didapat dari seorang berinisial ” M” (DPO) dan selanjutnya terduga tersangka pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres PALI,” tandasnya.

Baca Juga :  Usai Bobol Rumah,  Irvan Berhasil Diamankan dan Kedua Orang Rekannya Masih Incaran Polisi

Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa 1 paket plastik klip bening sedang yang berisikanserbuk putih di duga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,02 (Satu koma nol dua) gram.

1 buah potongan kertas timah rokok warna silver, 1 potongan kertas timah rokok warna emas, 2 alat isap Sabu/bong, 1 korek api warna biru, dan 1 unit HP merk Samsung duos warna putih. (“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru