Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Ringkus Warga Tanah Abang Diduga Pengedar Sabu

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keizalinnews.com // PALI –  Peredaran Narkoba di Bumi Serepat Serasan sudah tidak bisa dianggap remeh,bukan hanya tugas dari Aparat Penegak Hukum (APH.red) namun sinegritas dari semua pihak sangatlah penting dalam memutuskan mata rantai jaringan perusak semua golongan masyarakat.

Berbekal informasi dari masyarakat,pejabat kepolisian nomor satu dijajaran Satres Narkoba IPTU Hamdani,S.H.,berhasil meringkus langsung seorang lelaki yang berinisial RM (36) dirumahnya, bertempat di jln Merdeka Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Betul, kita telah mengamankan seorang pria yang berinisial RM (36) diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu,berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 84 / X /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Oktober 2023,pada hari sabtu tanggal 07 Oktober 2023, Sekira Pukul 21.30 WIB di jalan Merdeka Desa Tanah Abang Utara,”ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H.,yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba IPTU Hamdani,S.H.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri PALI, Musnakan Barang Bukti 60 Perkara Pidana Umum

RM (36) yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengangguran ini, diamankan oleh Polisi berikut bersama barang bukti berupa :
– 3 (tiga) paket plastik klip sedang yang berisikan Narkotika Jenis Sabu,masing-masing klip kecil bening berisikan 8 (delapan) paket klip bening kecil,5 (lima) paket klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan 3 (tiga ) paket klip bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu.

“Jadi barang bukti Narkotika yang berhasil kita amankan keseluruhan berat bruto 3,17 (Tiga koma satu tujuh) gram,berikut 2 (dua) paket klip bening kecil kosong,1 (satu) buah skop plastik,1(satu) buah kotak plastik yang di balut lakban warna hitam,1(satu) lembar pecahan Rp.50.000,-dan 1 (satu) lembar pecahan Rp 20.000,-serta 3 ( tiga) lembar pecahan Rp.10.000,”papar Bang Dani sapaan akrab sang Kasat Narkoba saat diwawancarai awak media ini,pada Minggu (08/10/2023) sekira pukul 08.30 Wib by Phone pribadinya.

Dijelaskannya,terduga pengedar serbuk setan ini mengakui bahwa barang haram itu miliknya,dan ia dapatkan dari seseorang warga Air Itam yang statusnya saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres PALI.

Baca Juga :  Dua Orang Di Bekuk Satres Narkoba Polres PALI Diduga Kurir Sabu

“Tak mudah memang untuk menangkap RM ini,karena ia dikenal sebagai pengedar yang sangat licin dan lincah,sehingga kita turun langsung melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tesebut,setelah sampai di TKP bersama anggota Satres Narkoba Polres PALI kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menggeledahan rumah pelaku,lalu kita temukan barang bukti narkoba jenis sabu didalam kotak plastik hitam,dan pelaku mengakui sabu tersebut miliknya, yang ia didapatkan dari VC warga air itam (DPO),selanjutnya barang bukti dan tsk kita bawa ke Satres Narkoba Polres Pali guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.”papar Kasat Narkoba Polres PALI sambil berpesan buat kita semua,agar menjauhi Narkoba karena dampak buruknya sangat luar biasa bagi kehidupan kita dan keluarga. (“Red”)

Berita Terkait

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel
Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang
Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap
Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 
Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang
Terduga Pencuri Besi Milik Pertamina  Diamankan Reskrim Polsek Talang Ubi
Tim Srigala Polsek Penukal Abab Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Kedua Pencurian Sapi
Ungkap Kasus OPS Sikat Musi 2025, Polsek Penukal Abab Amankan Terduga Pelaku Curhat dan Barang Bukti 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 22:59 WIB

Gerak Cepat! Polsek Tanah Abang Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Material Bengkel

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:03 WIB

Oknum Security PN Rangkasbitung Halangi Wartawan Untuk Meliput: Usai Sidang

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:20 WIB

Polsek Tanah Abang Bongkar Aksi Penggelapan Motor Tetangga Sendiri, Terduga Pelaku dan Penada Ditangkap

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:56 WIB

Tim Elang Polsek Talang Ubi Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit Milik Perusahaan 

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:37 WIB

Polsek Penukal Utara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Terduga Pelaku Dibekuk di Palembang

Berita Terbaru