Keizalinnews.web.id – LEBAK – Kabar pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi jawaban nyata atas segala desakan dan kritik keras yang selama ini disampaikan elemen masyarakat. Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Keppres Nomor 46/M Tahun 2026 tertanggal 2 Juni 2026, dianggap Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten sebagai kemenangan besar aspirasi rakyat, bahkan sebelum rencana digelarnya Kongres Rakyat Nasional Restorasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat dimulai.
Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana resmi diberhentikan dari jabatannya bersamaan dengan dua pejabat tinggi lainnya, yaitu Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Tongkat estafet kepemimpinan BGN kini diserahkan kepada Nanik Sudaryanti Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Pergantian pemimpin di lembaga pengelola program strategis nasional ini langsung disambut dengan sukacita dan apresiasi tinggi oleh FORWATU Banten, organisasi yang selama ini paling vokal dan tegas mengawasi kinerja lembaga tersebut di wilayah Banten.
Presidium FORWATU Banten menyatakan, langkah tegas pemerintah pusat ini adalah bukti bahwa suara rakyat tidak sia-sia. Padahal, pihaknya bersama berbagai elemen masyarakat sipil dan organisasi lain sedang menyusun rencana besar untuk menggelar Kongres Rakyat Nasional Restorasi MBG sebagai wadah evaluasi besar-besaran dan menuntut perubahan arah kebijakan yang dianggap meleset dari tujuan awal. Namun, jauh sebelum agenda kongres itu dibuka atau dimulai, negara ternyata sudah mengambil langkah pembenahan yang paling ditunggu.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto. Ini keputusan yang sangat tepat, sangat berani, dan sangat dinanti. Kongres saja belum dimulai, belum kami gelar untuk menyampaikan tuntutan, tapi pemerintah sudah mendengar dan sudah bertindak. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya, ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan rakyat kecil yang selama ini berteriak melihat banyak kejanggalan dan kegagalan program MBG,” tegas Arwan Presidium FORWATU Banten, Rabu (3/6/2026).
Selama memimpin BGN, Dadan Hindayana menjadi sasaran utama kritik tajam dari FORWATU Banten. Berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan rutin yang dilakukan tim FORWATU di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, mulai dari wilayah Pandeglang, Lebak, Cilegon, hingga Serang, ditemukan banyak sekali masalah fundamental. Mulai dari pembangunan dapur yang tidak sesuai standar, beroperasi tanpa izin PBG, fasilitas tidak layak, bahan makanan yang diragukan kualitasnya, penyaluran yang tidak tepat sasaran, hingga pemborosan anggaran yang sangat besar namun tidak sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Kami sudah berkali-kali merilis laporan, kami sudah turun langsung ke lapangan, kami sudah peringatkan berkali-kali. Di bawah kepemimpinan Dadan, program MBG yang seharusnya menjadi kebanggaan negara justru penuh masalah. Ada dapur yang bangunannya tidak layak, ada yang lokasinya jauh, ada yang makanannya tidak layak konsumsi, bahkan ada yang mengintimidasi warga yang mengkritik. Ini semua catatan merah yang tidak bisa ditoleransi. Kami menilai beliau gagal memimpin, gagal menerjemahkan visi negara untuk gizi anak bangsa,” ungkapnya.
Karena keresahan yang menumpuk itulah, FORWATU Banten menjadi salah satu penggagas utama rencana Kongres Rakyat Nasional Restorasi MBG. Forum besar itu disiapkan untuk mempertemukan seluruh elemen guna merumuskan langkah perbaikan total dan menuntut pertanggungjawaban kinerja BGN. Namun, dengan adanya keputusan pencopotan ini, FORWATU menilai inti dari tuntutan kongres tersebut sudah terjawab lebih dulu oleh pemerintah.
“Rencana kami berkumpul dalam Kongres itu tujuannya satu: menuntut perubahan dan perbaikan. Tapi hari ini, sebelum kami duduk bersama di ruang kongres, pemimpin yang dianggap menjadi sumber masalah sudah dicopot. Artinya, pemerintah sepakat dengan kami bahwa ada yang salah, ada yang harus diganti. Ini sinyal kuat bahwa negara serius ingin membenahi MBG. Kami tidak perlu lagi menunggu kongres dimulai untuk merayakan kebenaran ini,” tambahnya.
Sebagai wujud rasa syukur dan apresiasi atas didengarnya aspirasi masyarakat, FORWATU Banten secara resmi mengumumkan kesiapannya untuk segera menggelar acara Tasyakuran Besar atau Syukuran Rakyat. Acara ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di wilayah Kota Serang, dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota FORWATU dari berbagai wilayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, serta perwakilan warga dan pedagang yang selama ini terdampak kebijakan.
“Kami siap gelar tasyakuran. Bukan kami bersukacita atas musibah orang lain, tapi kami bersyukur karena program besar nasional ini akhirnya diselamatkan. Kami bersyukur beban berat yang selama ini kami pikul untuk mengawasi dan mengkritik akhirnya terangkat. Ini bukti bahwa rakyat berkuasa, aspirasi didengar, dan pejabat yang tidak bekerja baik pasti diganti. Tasyakuran ini adalah pesta rakyat, pesta kebenaran, dan pesta keberhasilan kontrol sosial,” tegasnya.
Ke depan, FORWATU Banten menaruh harapan besar kepada pemimpin baru BGN, Nanik Sudaryanti Deyang. Pihaknya menuntut pembenahan menyeluruh, evaluasi total terhadap seluruh dapur dan pengelolaan di daerah, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dan setiap porsi makanan yang disalurkan benar-benar aman, bergizi, dan sampai ke tangan anak-anak yang berhak menerimanya.
“Kami berpesan kepada Ibu Nanik, selamat bertugas. Kami siap mendukung penuh asalkan kinerja Anda bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. Tapi ingat, FORWATU Banten tetap ada, tetap mengawasi, dan tidak akan ragu bersuara jika kembali ditemukan penyimpangan. Jangan ulangi kesalahan masa lalu. Perbaiki semua kekurangan yang kami lapor. Kami ingin MBG benar-benar bermanfaat, aman, dan membawa gizi baik bagi generasi penerus bangsa, khususnya di tanah Banten ini,” pungkas pernyataan sikap tersebut.
Sementara itu, Dadan Hindayana dalam pernyataan terakhirnya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan, menerima keputusan Presiden sebagai hak prerogatif negara, serta mendoakan agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih baik lagi di masa mendatang demi kesejahteraan gizi masyarakat Indonesia.







