Tangerang Selatan – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Cilenggang, Kota Tangerang Selatan, Banten, kembali menjadi sorotan tajam. Investigasi yang dilakukan oleh awak media mengungkap fakta memprihatinkan bahwa masyarakat dapat memperoleh SIM tanpa harus mengikuti uji kompetensi, baik teori maupun praktik.
Kuncinya hanya satu : bersedia membayar biaya tambahan yang jauh di atas tarif resmi melalui perantara calo.
Fenomena ini terlihat sangat nyata pada Selasa (2/6/2026). Di lokasi pelayanan, warga justru lebih memilih jalan pintas ketimbang menjalani prosedur yang benar dan resmi. Salah satu pemohon SIM berinisial OM mengaku sengaja menggunakan jasa calo demi kemudahan dan kecepatan, meski harus merogoh kocek lebih dalam.
“Kalau pakai calo sih langsung beres, Bang. Cukup bayar Rp600.000, terus langsung diarahkan untuk foto dan tandatangan saja, tidak perlu mengantre lama atau ikut ujian,” ungkap OM kepada wartawan di lokasi.
Ia menambahkan, untuk pengurusan SIM C, ia harus membayar sebesar Rp600.000. Padahal, OM sangat paham bahwa tarif resmi yang ditetapkan negara untuk pembuatan SIM C hanya berkisar di angka Rp200.000. Artinya, selisih biaya yang harus dikeluarkan hampir tiga kali lipat dari ketentuan resmi, yang sepenuhnya masuk ke tangan para calo.
Ramainya aktivitas percaloan di lingkungan Satpas ini menimbulkan dugaan kuat adanya permainan atau campur tangan dari oknum petugas yang bertugas. Bagaimana tidak, praktik ini berjalan begitu lancar dan tanpa hambatan seolah memiliki jalur khusus yang dibuka secara sengaja.
Bukan rahasia lagi jika kawasan sekitar Satpas Cilenggang kini menjadi sarang calo. Setiap harinya, belasan hingga puluhan calo terlihat berkeliling dan saling bersaing membujuk para pemohon yang baru saja tiba. Bahkan, dua buah kantin yang terletak tepat di seberang gedung pelayanan utama seolah telah beralih fungsi menjadi ruang kerja dan tempat berkumpul utama para calo tersebut.
Indikasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik kotor ini bukan terjadi kemarin sore, melainkan sudah berlangsung cukup lama dan mengakar kuat. Keadaan ini semakin ironis ketika profesi lain yang berada di sekitar lokasi, seperti tukang parkir hingga penjual makanan, ikut merangkap menjadi calo. Mereka melakukan aksinya secara terang-terangan, tanpa rasa takut maupun malu, seolah hal tersebut memang menjadi hak mereka dan merupakan prosedur yang sah.
Praktik ini tentu sangat merugikan negara dan masyarakat, serta mencoreng citra pelayanan publik kepolisian yang seharusnya bersih, transparan, dan tertib.







