Pemkab Bima Salurkan Rp 50 Milyar THR

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Pimred Cabang Bima NTB 

Keizalinnews.comKabupaten Bima. Terhitung Jumat 13 Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyalurkan lebih dari 50 miliar pembayaran gaji tunjangan hari raya THR untuk aparatur sipil negara yang mengabdi pada semua perangkat daerah/unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Pembayaran THR tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Kepala BPKAD Kabupaten Bima Aries Munandar, ST.,MT Jumat (13/3) memaparkan, komponen THR tersebut dialokasikan kepada 5.796 PNS dengan total Rp. 29,6 milyar. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 10,25 milyar diperuntukkan bagi 1.667 PNS golongan IV, Rp 17,63 bagi 3.673 PNS Golongan III, Rp 1,71 milyar untuk 450 PNS Golongan II dan Rp 19 juta untuk 6 PNS golongan I. Selain PNS, pemerintah juga mengalokasikan Rp 20,3 milyar untuk alokasi pembayaran THR 6.003 tenaga PPPK.

Komponen THR yang dibayarkan mengacu pada besaran gaji pada bulan Februari yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Langkah pemerintah ini lanjut Aries Munandar ditujukan untuk mempertahankan daya beli aparatur dan merupakan wujud penghargaan atas pengabdian ASN.

Bupati Bima melalui Kepala BPKAD mengharapkan agar pemberian THR tersebut dapat secara optimal menunjang kebutuhan Hari Raya Idul Fitri sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabag Prokopim Setda Kab. Bima

‎Suryadin, S.S., M.Si

Advt/IS

Berita Terkait

Sukses Tekan Angka Inflasi, Bupati Bima Terima Apresiasi Kemendagri
Rencana Aksi ke Telkom soal Kabel Semrawut Jadi Trending Topic, Forwatu Banten Ajak Semua Kader Ikut Serta Aksi
Catur Wulan I, Serapan APBD Kabupaten Bima TA.2026 Catat Tren Posiitif
Terkait Dugaan Penolakan Pasien Rawat Inap di Puskesmas Kesehatan Pamandegan: Begini Penjelasannya
Bupati dan Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Tinjau Lokasi Kebakaran Lido-Belo
‎Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Bima Dikebut, Tekankan Percepatan Fisik
Honorarium Pengelola Keuangan Setda Kota Pagar Alam Rp.816 Juta Disorot, Dinilai Rawan dan Bebani APBD
Belanja Tidak Terduga Rp.2 Miliar Pemkot Pagar Alam Disorot, Minim Penjelasan dan Rawan Salah Penggunaan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:45 WIB

Sukses Tekan Angka Inflasi, Bupati Bima Terima Apresiasi Kemendagri

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:29 WIB

Rencana Aksi ke Telkom soal Kabel Semrawut Jadi Trending Topic, Forwatu Banten Ajak Semua Kader Ikut Serta Aksi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB

Catur Wulan I, Serapan APBD Kabupaten Bima TA.2026 Catat Tren Posiitif

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

Terkait Dugaan Penolakan Pasien Rawat Inap di Puskesmas Kesehatan Pamandegan: Begini Penjelasannya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:10 WIB

Bupati dan Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Tinjau Lokasi Kebakaran Lido-Belo

Berita Terbaru

Uncategorized

PHR Zona 4 Gelar Sosialisasi Pengeboran Obvitnas di Talang Ubi

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:41 WIB

Uncategorized

Sebanyak 181 Siswa SMK N 1 Talang Ubi Resmi Diwisuda

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:35 WIB

Uncategorized

Ciri-Ciri Orang Sukses di Usia Muda, Ternyata Bukan Soal Flexing

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:25 WIB