SAPA Desak Kajari Bireuen yang Baru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BPRS Kota Juang

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyampaikan harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen yang baru, Yarnes SH MH, agar menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum, terutama terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini dinilai belum tuntas.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Bireuen, yang disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini, kasus tersebut dinilai belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat dalam proses kebijakan penyertaan modal.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa penyertaan modal daerah merupakan kebijakan yang seharusnya melalui mekanisme baku dengan melibatkan dua unsur penting, yakni eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  SAPA: Pernyataan Ketua DPRA Harus Jadi Refleksi Serius bagi Pemerintah Pusat

“Ini persoalan penyertaan modal. Jika dilakukan tanpa qanun, berarti ilegal. Seharusnya bupati dan DPRK turut dimintai keterangan sebagai pihak yang berwenang dalam kebijakan tersebut,” tegas Fauzan dalam keterangannya, Kamis (14/11/2025).

Ia menilai pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, demi memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif dan tidak tebang pilih. SAPA juga menekankan pentingnya keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut setiap indikasi pelanggaran tanpa mempertimbangkan jabatan atau posisi pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Satsamapta Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli Perintis Presisi Demi Keamanan Idul Fitri 1446 H

“Penegakan hukum harus adil dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terkait, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Fauzan turut menyampaikan harapan agar Kajari Bireuen yang baru mampu membawa perubahan positif dalam pemberantasan korupsi di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa sejumlah kasus sebelumnya kerap mandek tanpa kejelasan, sehingga menimbulkan kecurigaan publik terhadap keseriusan penanganan hukum.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak boleh dibiarkan. Siapa pun yang bersalah harus diadili sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada pembiaran, karena itu akan merusak sendi-sendi keadilan di daerah,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai
Kapolres Pidie : Respon Cepat dan Humanis Layani Masyarakat Melalui Patroli Pamapta
Gelar Pembinaan Kaligrafi,Pemkab Aceh Timur; Tingkatkan SDM Santri
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*
Haji Uma Turun Langsung ke Sibolga untuk Advokasi Kematian Warga Aceh, Temui Sekda, Kapolres serta Pengacara
Kapolres Pidie Jaya Tutup Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas 2025, Cetak Generasi Pelopor Keamanan Sekolah
Proyek Terminal Tipe B Bireuen Senilai Rp6,4 Miliar Diduga Sarat Masalah, Dishub Aceh Bungkam
Polres Pidie Jaya Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Meureudu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 10:31 WIB

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Problem Solving di Meurah Dua, Warga Sepakat Berdamai

Jumat, 14 November 2025 - 09:21 WIB

SAPA Desak Kajari Bireuen yang Baru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BPRS Kota Juang

Kamis, 13 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Pidie : Respon Cepat dan Humanis Layani Masyarakat Melalui Patroli Pamapta

Kamis, 13 November 2025 - 14:58 WIB

Gelar Pembinaan Kaligrafi,Pemkab Aceh Timur; Tingkatkan SDM Santri

Kamis, 13 November 2025 - 13:08 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Penyambutan Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda di Pendopo Bupati*

Berita Terbaru